Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

30 Peserta Calon Anggota Kompolnas Dinyatakan Gagal Seleksi Administrasi, Ini Penyebabnya

Hermawan mengatakan gagalnya puluhan calon peserta tersebut terkendala malah usia yang belum memenuhi syarat.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in 30 Peserta Calon Anggota Kompolnas Dinyatakan Gagal Seleksi Administrasi, Ini Penyebabnya
Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
Ketua Panitia Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo di Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan dari 137 peserta yang mendaftar menjadi Calon Anggota Kompolnas periode 2024-2028.

Tercatat sebanyak 30 peserta dinyatakan gagal lolos administrasi.

Baca juga: Kompolnas Tegaskan Hanya TNI Polri yang Bisa Terbitkan STNK dan Pelat Nomor

Hermawan mengatakan gagalnya puluhan calon peserta tersebut terkendala malah usia yang belum memenuhi syarat.

"Pendaftar cukup banyak jumlahnya, 19 yang di bawah umur, kita tak tahu kenapa umurnya sudah jelas (masih) 29 tahun, 24 tahun mendaftar juga," ujar Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Kompolnas, Hermawan Sulistyo di Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Baca juga: 137 Orang Resmi Mendaftar Jadi Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2029

Ia menerangkan sesuai yang diatur dalam Perpres anggota Kompolnas saat mendaftar minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun. 

Kemudian dikatakan Hermawan calon peserta juga gagal karena tak mencantumkan KTP. 

Berita Rekomendasi

"Ada yang tak sertakan KTP, sampai batas waktu terakhir," tuturnya.

Adapun 107 peserta yang lolos tahap administrasi akan menjalani serangkaian tes lainnya. Diantaranya tes tertulis pada 30 Juli 2024 mendatang. 

Pada tes tertulis peserta tidak diperkenankan membawa tas, laptop dan alat komunikasi apapun pada saat memasuki ruangan tes tertulis. 

Nantinya peserta akan diminta menuliskan essai bertajuk Tugas dan Wewenang Kompolnas.

Baca juga: Janji Kompolnas soal Pelaporan Iptu Rudiana Dugaan Kesaksian Palsu dan Penganiayaan

Seleksi tertulis akan berjalan selama 3 jam dari jam 09.00 hingga 12.00 WIB. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas