IPW Dorong LPSK Lindungi Dede usai Ngaku Beri Keterangan Palsu di Kasus Vina Cirebon
IPW mendorong agar Dede dilindungi oleh LPSK setelah mengaku berbohong saat memberikan kesaksian terkait kasus tewasnya Vina dan Eky.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi Dede usai mengaku memberikan keterangan palsu dalam kasus tewasnya Vina dan Eky.
Sugeng pun mengapresiasi niat Dede yang mau mengakui telah berbohong dalam kasus ini.
Dia menuturkan perlindungan Dede terhadap LPSK ini demi melindungi yang bersangkutan untuk dijerat pidana.
"Keterangan saksi Dede yang dengan berani mengungkap adanya rekayasa kasus di dalam kasus Vina dan Eky, ini adalah satu yang harus diapresiasi dan dihargai."
"Bahkan, saksi Dede ini semestinya dilindungi oleh LPSK untuk tidak kemudian dia dijerat pidana karena dia mengungkapkan hal yang penting," kata Sugeng kepada Tribunnews.com, Selasa (23/7/2024).
Pengakuan Dede ini, kata Sugeng, juga menjadi wujud adanya upaya rekayasa kasus oleh oknum penyidik di kepolisian.
Sugeng mengatakan sebenarnya kesaksian Dede dan saksi lainnya yaitu Aep tidak bisa menjadi bukti utama dalam pengusutan kasus tewasnya Vina dan Eky.
Pasalnya, dia menganggap kesaksian mereka tidak akurat dan justru dijadikan salah satu bukti hingga persidangan.
"Kemudian karena ini rekayasa, maka upaya untuk memperkuat keterangan Aep dan Dede itu, diperkuat dengan keterangan para terpidana yang dipaksa mengaku dengan dianiaya," tutur Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng mendorong Mabes Polri untuk memeriksa dua polisi lalu lintas yang sempat bersaksi di persidangan dalam kasus Vina dan Eky.
Sekedar informasi, salah satu kesaksian yang disampaikan dua polisi tersebut adalah ditemukannya gumpalan daging di tiang lampu yang berada di lokasi kejadian.
Baca juga: Beda Perlakuan Penyidik Polda Jabar ke Pegi dan Dede: Ada yang Disiksa demi Akui Ikut Membunuh Vina
Sugeng pun meyakini bahwa tewasnya Vina dan Eky bukan karena dibunuh tetapi murni akibat kecelakaan lalu lintas.
Hal ini, sambungnya, berdasarkan hasil visum yang menunjukan kaki Vina remuk alih-alih patah.
Menurut Sugeng, jika kaki Vina dipukul dengan bambu sesuai alat bukti yang diperoleh, maka seharusnya patah bukan remuk.
"Coba dicek dengan hasil bedah setelah ekshumasi. Dugaan kuat ini laka lantas, oleh karena itu perlu didalami," katanya.
Dede Akui Bohong, Sebut karena Takut dengan Iptu Rudiana
Sebelumnya, Dede mengakui bahwa dirinya memberikan kesaksian bohong terkait kasus tewasnya Vina dan Eky.
Dia menyebut takut dengan Kapolsek Kapetakan sekaligus ayah Eky, Iptu Rudiana.
Ketakutan ini, katanya, membuatnya menerima ketika diperintah Iptu Rudiana menjadi saksi perkara yang peristiwanya saja tidak diketahui olehnya.
Adapun hal ini disampaikannya saat ditanya oleh advokat sekaligus kuasa hukum terpidana kasus Vina, Otto Hasibuan pada Senin (22/7/2024).
“Takut Pak, takut karena sudah di dalam Polres itu Pak, ya karena saya nggak ngerti hukum Pak. Karena (Iptu Rudiana) polisi Pak, saya takut,” ucap Dede.
Kemudian, Dede diberitahu Otto bahwa ada sejumlah terpidana yang masih menjalani hukuman akibat kesaksian palsunya dalam kasus tewasnya Vina-Eky.
Mendengar hal tersebut, Dede menyatakan siap dihukum menggantikan sejumlah terpidana yang dipidana karena kesaksiannya.
“Sangat bersedia, Pak (dipenjara, -red), yang penting intinya 7 terpidana itu saya mau keluar bebas, seperti kehidupan kemarin Pak, karena saya merasa bersalah,” tegas Dede.
Baca juga: Dede Tolak Minta Maaf ke Iptu Rudiana, Pilih Minta Maaf ke 8 Terpidana Kasus Vina dan Keluarganya
Dalam pengakuannya, Dede bercerita dirinya sesungguhnya tidak mengetahui perihal peristiwa yang menyebabkan Vina dan Eky tewas.
Keterlibatannya dalam perkara tersebut, bermula dari dirinya yang dikenalkan oleh Aep kepada Iptu Rudiana.
“Saya bilang ke Pak Rudiana juga pas itu, Pak buat dijadiin saksi apa? 'Anak saya meninggal' katanya, sedangkan saya tidak tahu kejadian itu, dan saya pun tidak kenal nama-nama dan muka, dan peristiwa itu memang tidak tahu sama sekali Pak,” ucap Dede.
Namun, kata Dede, Aep dan Rudiana mengatakan akan memberi tahu apa saja yang harus disampaikan dalam kesaksian.
“Kata Aep dan Pak Rudiana, dia bilang Pak, 'Ya sudah ntar saya kasih tahu' katanya, setelah dikasih tahu pada saat nongkrong di situ, pada saat ke warung, ada segerombolan orang nongkrong terus melihat ada pelemparan batu kepada anaknya Pak Rudiana terus dilempar pakai itu tidak kena, terus pengejaran membawa bambu, terus setelah itu ya tidak tahu kejadian itu lagi, setelah pengejaran tidak tahu,” jelas Dede.
Selain itu, Dede sempat menyampaikan kepada Rudiana bahwa dirinya tidak mengetahui nama-nama pelaku yang membuat Vina dan Eky tewas.
“Kan saya bilang, saya nggak kenal Pak nama-nama pelaku, muka pun nggak kenal, terus kata Pak Rudiana, ya sudah ntar saya kasih tahu nama-namanya, pelakunya,” kata Dede.
Lantas ditanya oleh Otto, apakah Dede masih mengingat sejumlah nama yang disebutkan sebagai pelaku berdasarkan perintah Rudiana.
“Nggak ingat Pak saya Pak, nggak mengingat soalnya kan nggak kenal,” ucap Dede.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Kematian Vina Cirebon