Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Jerat 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, SPDP Sudah Dikirim

KPK secara resmi mengumumkan menjerat empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KPK Jerat 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, SPDP Sudah Dikirim
Kolase Tribunnews.com
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono dan ilustrasi gedung KPK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan menjerat empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan kepada empat orang dimaksud.

“Pasti sudah (dikirim SPDP). Ke beberapa orang, kemarin saya menginfokan empat orang kalau enggak salah,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Hanya saja Tessa belum mengungkap detail identitas tersangka

Namun, berdasarkan sumber Tribunnews.com, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, swasta telah ditetapkan sebagai tersangka

Mereka pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Berita Rekomendasi

Sejak pekan lalu hingga hari ini, Tessa menyampaikan tim penyidik masih berkegiatan di Semarang untuk melaksanakan upaya paksa penggeledahan.

Sejumlah tempat yang sudah digeledah yaitu kantor dan rumah pribadi Ita serta sejumlah ruangan di satuan kerja perangkat daerah Pemkot Semarang seperti ruang bagian pengadaan barang dan jasa, kantor bappeda, dinas sosial, dinas kominfo, dinas penataan ruang, dinas perumahan dan kawasan pemukiman, dinas arsip dan perpustakaan, dinas perikanan, dinas perindustrian, dinas pendidikan, dinas koperasi dan UMKM, dinas kebudayaan dan pariwisata, dan badan kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol).

“(Penggeledahan) masih berlangsung. Kurang lebih dua minggu lah dari pertama kali berkegiatan,” ujar Tessa.

Ia menyampaikan tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti barang elektronik seperti komputer dan sebagainya.

“Kalau berapa lokasi (yang digeledah), kita tunggu saja sama-sama,” kata dia.

Sementara itu, Ita sudah buka suara merespons penyidikan yang dilakukan oleh KPK tersebut. 

Ita menegaskan akan kooperatif mengikuti proses penegakan hukum.

"Saya ada di sini, saya tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti prosedur yang ditetapkan," ucap Ita di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Wali Kota Semarang Mbak Ita Muncul ke Publik, Ungkap Ada Kegiatan di Pemkot saat Penggeledahan KPK

KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yaitu pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas