Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akademisi Ingatkan Akuntabilitas dan Kaji Ulang Mekanisme Pengadaan Impor Beras

Akademisi menilai Perum Bulog menyoroti terkait dugaan demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar.

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Akademisi Ingatkan Akuntabilitas dan Kaji Ulang Mekanisme Pengadaan Impor Beras
Warta Kota/YULIANTO
ILUSTRASI Aktivitas pekerja saat memikul beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (10/1/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) yang juga pengamat kebijakan publik Adib Miftahul menilai Perum Bulog menyoroti terkait dugaan demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar.

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebelumnya mengaku telah menerapkan praktik transparan dalam mekanisme lelang impor beras.

“Soal (demurrage) impor ini jangan-jangan ada upaya sistematis dan struktur yang dikendalikan oligarki, saya lebih sering sebut mafia impor beras. Makanya harus dikaji ulang jangan-jangan ada mafia impor beras di dalam,” kata Adib, Kamis (25/7/2024).

Menurut Adib, klaim tersebut tak sejalan dengan temuan Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri atau impor soal dokumen impor yang tidak proper dan komplit.

“Perlu melakukan pendalaman dan di kajian ulang bagaimana sistem mekanisme impor beras. Sebab patut diduga ada sesuatu yang diatur-atur nah sesuatu yang diatur ini pasti dalam tanda kutip untuk menarik keuntungan makanya sampai terjadi tata kelola berantakan,” beber Adib.

Adib tak menampik sejak lama persoalan impor beras di tanah air tak pernah usai. Hal ini, lanjut Adib, lantaran setiap musim panen petani pemerintah dan Perum Bulog selalu melakukan impor beras.

“Hal ini menunjukan bahwa tata kelola impor beras bermasalah,” tandas Adib.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi buka suara soal mekanisme lelang impor. Tindakan itu juga dilakukan sekaligus untuk membantah isu penggelembungan harga impor beras yang kini tengah menyeret perusahaan pelat merah tersebut.

Bayu menyebut mekanisme lelang terbuka diawali dengan pengumuman terbuka bahwa Perum Bulog akan membeli sejumlah beras.

"Lalu akan ada pendaftaran peminat lelang yang jumlahnya antara 80 sampai 100 perusahaan eksportir penjual," kata Bayu Sabtu (20/7/2024).

Bayu mengatakan beberapa perusahaan, terutama yang baru, biasanya akan mundur karena persyaratan yang ketat tersebut. Sehingga, yang kemudian benar-benar ikut lelang sekitar 40-50 perusahaan.

Klaim Bayu ini sendiri tidak sesuai fakta dengan dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri atau impor pada tanggal 17 Mei 2024 yang ditandatangani Plh Kepala SPI Arrahim K. Kanam. 

Dalam dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri disebutkan bahwa ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda yang terjadi di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.

Baca juga: Pengamat Dorong Adanya Transparansi Mekanisme Lelang Impor Beras

Sekedar informasi, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi terkait dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Rabu (3/7).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas