Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Ujang Iskandar, Anggota DPR dari NasDem Ditangkap di Bandara, Hartanya Rp 18 Miliar

Anggota DPR RI, Ujang Iskandar dari Fraksi NasDem ditangkap oleh Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus korupsi. Ini profilnya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Profil Ujang Iskandar, Anggota DPR dari NasDem Ditangkap di Bandara, Hartanya Rp 18 Miliar
Kolase Tribunnews.com
Anggota DPR RI, Ujang Iskandar dari Fraksi NasDem ditangkap oleh Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus korupsi. Ini profilnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar, Jumat (26/7/2024).

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 15.45 WIB.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menjelaskan, Ujang Iskandar ditangkap terkait kasus korupsi saat masih menjabat Bupati Kotawaringin Barat.

"Tipikor. Ada penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat ke Perusda Perkebunan Agro Utama Mandiri tahun 2009," ujarnya.

Menurut Harli, Ujang Iskandar ditangkap saat kembali dari Bandara Ho Chi Minh, Vietman.

"Sepertinya dari Ho Chi Minh dia," kata Harli.

Lantas, seperti apakah sosok Ujang Iskandar? Berikut profil dan harta kekayaannya.

Profil Ujang Iskandar

Bupati Kotawaringin Barat, Kalteng, Ujang Iskandar di Istana Bogor
Bupati Kotawaringin Barat, Kalteng, Ujang Iskandar di Istana Bogor (Tribunnews.com/Immanuel Nicholas Manafe)
BERITA REKOMENDASI

Ujang Iskandar adalah seorang politikus asal Partai NasDem.

Saat ini, ia menjabat sebagai anggota DPR-RI sejak 2023 menggantikan Ary Egahni Ben Bahat yang mengundurkan diri.

Sebelumnya, Ujang Iskandar menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, selama dua periode, tahun 2005 hingga 2015.

Dikutip dari dpr.go.id, Ujang Iskandar lahir di Pangkalan Bun pada 6 Juni 1961. Sehingga saat ini, ia berusia 63 tahun.

Baca juga: Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejaksaan Sepulang Dari Vietnam, Ini Kasus yang Menjeratnya

Dalam kehidupan pribadi, Ujang Iskandar menikah dengan Yustina Ismiati dan memiliki empat anak.


Adapun Yustina Ismiati menjabat sebagai anggota DPD RI dari Kalimantan Tengah, periode 2019-2024.

Inilah riwayat pendidikan dan pekerjaan Ujang Iskandar:

Riwayat Pendidikan

  • SDN I Raja Pangkalan Bun. Tahun: 1975 -
  • SMPN I Pangkalan Bun. Tahun: 1978 -
  • SMAN I Pangkalan Bun. Tahun: 1982 -
  • S1 Universitas Sultan Agung. Tahun: 1989 -
  • S2 Universitas Gadjah Mada. Tahun: 2007 -
  • S3 Universitas Gadjah Mada. Tahun: 2010 -

Riwayat Pekerjaan

  • Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Tahun: 2010 - 2015
  • Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Tahun: 2005 - 2010
  • Direktur CV. Asta Karya. Tahun: 1995 - 2004
  • Direktur PT Utama Cipta Karya. Tahun: 1995 - 2004

Harta Kekayaan Ujang Iskandar

Dalam laporan harta kekayaannya pada 31 Maret 2024, Ujang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 18 miliar.

Ia punya 21 bidang tanah dan bangunan. Di garasinya, Ujang punya 3 mobil.

Aset lain yang dipunyai Ujang adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara.

Namun Ujang juga masih utang sebesar Rp 2,7 miliar, sehingga mengurangi nilai harta kekayaannya.

Inilah daftar harta kekayaan Ujang Iskandar dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 17.490.732.105

  1. Tanah Seluas 50000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 259.875.000
  2. Tanah Seluas 45000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 233.887.500
  3. Tanah Seluas 3701 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 235.106.025
  4. Tanah dan Bangunan Seluas 320 m2/280 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 184.800.000
  5. Tanah Seluas 5000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 86.625.000
  6. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 577.500.000
  7. Tanah Seluas 134 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI Rp 58.038.750
  8. Tanah Seluas 4216 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 267.821.400
  9. Tanah Seluas 35000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 1.010.625.000
  10. Tanah dan Bangunan Seluas 440 m2/525 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI Rp 2.482.882.710
  11. Tanah dan Bangunan Seluas 786 m2/320 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 260.799.000
  12. Tanah dan Bangunan Seluas 55.12 m2/50 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 288.750.000
  13. Tanah Seluas 15000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 259.875.000
  14. Tanah Seluas 7500 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 12.993.750
  15. Tanah Seluas 2745 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI p 15.852.375
  16. Tanah dan Bangunan Seluas 442 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 252.656.250
  17. Tanah Seluas 67500 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 1.949.062.500
  18. Tanah Seluas 5015 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 317.625.000
  19. Tanah Seluas 650 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 93.843.750
  20. Tanah Seluas 15000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 77.385.000
  21. Tanah dan Bangunan Seluas 17439 m2/615.3 m2 di NEGARA [unknown], HASIL SENDIRI Rp 8.564.728.095

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 845.200.000

  1. MOBIL, HONDA JAZZ MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 110.000.000
  2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 171.000.000
  3. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.8 VRZ 4X2 A/T Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp 564.200.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.923.006.168

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.274.142.637

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 21.533.080.910

UTANG Rp 2.744.268.071

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 18.788.812.839

Sementara dalam kasus korupsi yang menjerat Ujang Iskandar akan ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Tim penangkapan merupakan permintaan bantuan dari Kejati Kalteng, sebab Ujang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Itu permintaan dari Kejati Kalteng. Kan DPO-nya dari sana. Pastinya gua nggak taulah. Ada permintaan di sana," kata Harli.

Perkara yang ditangani Kejati Kalteng itu menurut Harli sudah masuk ke tahap penyidikan. "Iya sudah naik sidik," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Ashri Fadilla)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas