Sikap PP Muhammadiyah Soal Izin Tambang untuk Ormas Tergantung Lahan Mana yang Diberi Pemerintah
sikap PP Muhammadiyah terkait izin tambang bagi ormas keagamaan bergantung pada lahan mana yang diberikan pemerintah untuk dikelola.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung mengatakan sikap PP Muhammadiyah terkait izin tambang bagi ormas keagamaan bergantung pada lahan mana yang diberikan pemerintah untuk dikelola.
Sebab kata dia, pemerintah memberikan izin tambang bagi ormas keagamaan hanya terbatas pada 6 titik.
Sedangkan titik yang menurut mereka paling baik soal kemaslahatan, sudah diklaim oleh ormas lain.
“Pemerintah sampai hari ini belum menentukan titik mana yang akan diberikan, ini ada 6 titik, ada yang paling bagus sudah diklaim untuk ormas atau ormas B, jadi kita harus tahu dulu titik mana,” kata Azrul saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).
Kemudian, PP Muhammadiyah juga akan menimbang apakah titik pengelolaan lahan tambang yang diberikan pemerintah memang masih punya isi tambang untuk digali.
Pihak PP Muhammadiyah pun saat ini masih menunggu keputusan pemerintah titik mana yang diberikan kepada mereka untuk dikelola.
Keputusan itu diharapkan keluar pada akhir pekan nanti, selaras dengan pengumuman resmi PP Muhammadiyah atas sikap mereka di kebijakan pengelolaan tambang ormas keagamaan yang juga akan dipublikasi pada akhir pekan nanti.
Jika titik yang diberikan dipandang baik bagi kemaslahatan organisasi, negara dan masyarakat sekitar, maka Muhammadiyah bisa saja memutuskan mengambil pengelolaannya.
Namun pada kondisi sekarang, PP Muhammadiyah baru menyatakan akan mengambil izin pengelolaan tambang tersebut. Pada rapat pleno, sikap PP Muhammadiyah telah memberikan lampu kuning menuju hijau.
“Mudah-mudahan akhir pekan ini kita sudah ada gambaran ya titik mana yang akan diberikan. Kalau sudah titik itu diberikan, maka kita akan menentukan sikap mengambil atau tidak. Sekarang kita tuh kalau dalam perjalanannya, sudah lampu kuning menuju lampu hijau,” kata Azrul.
PP Muhammadiyah Kaji 4 Aspek untuk Putuskan Apakah Terima Pengelolaan Tambang
Setidaknya PP Muhammadiyah melakukan kajian mendalam terkait 4 aspek, yakni aspek hukum, ekonomi, sosial dan lingkungan.
Aspek hukum menjadi aspek paling utama yang dikaji. Dalam kajian ini, PP Muhammadiyah melihat apakah lahan yang diberikan untuk dikelola itu benar-benar jelas dan bebas dari masalah hukum.
Termasuk soal bagaimana posisi masyarakat yang berada di sekitar lahan tersebut.
Dalam mengkaji aspek hukum ini, PP Muhammadiyah bukan hanya mendengar dari sisi internal, tapi juga melibatkan para pakar atau mereka yang expert di bidangnya.
Kemudian kajian dari sisi aspek ekonomi, yakni bagaimana manfaat dari pemberian izin tambang tersebut, apakah bermanfaat bagi organisasi dan negara, serta masyarakat sekitar atau tidak.
Lalu aspek terpenting yang dikaji adalah aspek sosial. Sebab kata Azrul, PP Muhammadiyah tidak menutup mata bahwa selama ini banyak tambang yang menyisakan masalah bagi masyarakat sekitar.
Sehingga jika PP Muhammadiyah menerima kebijakan izin untuk mengelola tambang, maka mereka akan melihat wilayah mana yang diberikan dan apa dampak sosial bagi masyarakat jika pertambangan itu berjalan.
Aspek terakhir yang dikaji ialah aspek lingkungan. Ia berkaca dari 2 ribu lubang tambang di Bangka Belitung, banyak pengelola yang sampai sekarang membiarkan lubang-lubang tersebut terbuka, dan tidak pernah melakukan reklamasi.
Baca juga: Muhammadiyah Sebut Keputusan Pleno Beri Lampu Kuning Menuju Hijau Bagi Izin Tambang Ormas
“Tentu PP Muhammadiyah tidak sembarangan, tidak sembrono menerima atau menolak tambang itu,” ungkap dia.