Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Telisik Inisial T, Bareskrim Periksa Benny Rhamdani Ungkap Sosok Sang Pengendali Judi Online

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Telisik Inisial T, Bareskrim Periksa Benny Rhamdani Ungkap Sosok Sang Pengendali Judi Online
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kepala BP2MI sekaligus Sekjen Partai Hanura Benny Rhamdani saat ditemui awak media di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (27/2/2024) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap Kepala BP2MI, Benny Rhamdani pada Senin (29/7/2024) pekan depan.

Adapun Benny dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait ucapan ada sosok pengendali judi onine berinisial T di Indonesia.

"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jakarta, Jumat (26/7/2024) malam.

Djuhandani mengatakan dalam kasus ini, pihaknya bakal melakukan penyelidikan untuk mengungkapnya.

"Kami melakukan penyelidikan," singkatnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T

Berita Rekomendasi

Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," kata Benny.

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ujarnya menambahkan.

Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri. 

"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujar Benny.

Benny berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.

Baca juga: Bikin Jokowi & Kapolri Kaget, Misteri Sosok Berinisial T yang Disebut Pengendali Bisnis Judi Online

“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” kata Benny. 

"Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas