Pitra Romadoni Terima Tantangan Susno Duadji dan Nikita Mirzani soal Sayembara Kasus Vina Cirebon
Pitra Romadoni menerima tantangan sayembara yang digelar oleh Nikita Mirzani dan Susno Duadji dalam kasus Vina Cirebon.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PBH PERHAKHI), Pitra Romadoni menerima tantangan berupa sayembara dari artis, Nikita Mirzani dan mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Adapun Pitra menerima sayembara dari Nikita yang bakal memberikan uang sebesar Rp 500 juta bagi siapapun yang mengetahui keberadaan dari saksi Aep.
"Ketua Umum PBH PERHAKHI menerima sayembara yang dibuat oleh Nikita Mirzani kepada semua orang apabila mengetahui dimana keberadaan Aep dengan sayembara sebesar Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) bagi siapa saja yang mengetahui keberadaan Aep," katanya dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Senin (29/7/2024).
Pitra pun menantang balik Nikita untuk menyerahkan uang sayembara tersebut kepada pihak ketiga yang ditunjuknya agar sayembara ini tidak dianggap prank.
Dia meminta agar Nikita menerima persyaratan tersebut dan akan diberi waktu 3x24 jam untuk memberikan jawaban.
"Agar adanya pihak ketiga sebagai juri dalam sayembara yang dibuat oleh Nikita Mirzani tersebut agar fair dan tidak membohongi masyarakat sehingga tidak membuat opini publik tersesat," katanya.
Pitra juga menerima tantangan Susno yang bakal memberikan uang Rp 10 juta bagi orang yang mampu membuktikan bahwa tewasnya Vina dan Eky karena dibunuh.
Sama dengan Nikita, dia turut meminta Susno agar menunjuk pihak ketiga untuk diberikan uang tersebut dan menyimpannya.
"Terhadap tantangan Susno Duadji tersebut, Pitra siap menerima tantangan Susno Duadji dan segera menunjuk pihak ketiga yang independen sebagai juri dalam tantangan Susno Duadji tersebut sehingga pertaruhan antara Susno Duadji plus Nikita Mirzani vs Pitra Romadoni murni untuk keadilan bukan karang-karangan," katanya.
Baca juga: Alasan Susno Duadji Buat Sayembara Rp10 Juta di Kasus Vina: Saya Gemas, Gak Usah Cari Tersangkanya
Pitra pun meminta agar tantangan dimulai dari sayembara Rp 10 juta yang diumumkan oleh Susno terlebih dahulu, baru giliran sayembara Nikita Mirzani.
"Pitra meminta agar tantangan tersebut dimulai dari Susno Duadji sehingga kedepannya tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah-tengah masyarakat terhadap kasus tersebut," pungkasnya.
Nikita dan Susno Duadji Gelar Sayembara Kasus Vina
Sebelumnya, Nikita Mirzani memang menggelar sayembara dengan hadiah Rp 500 juta kepada orang yang mengetahui keberadaan Aep.
Menurut Nikita, Aep telah memberikan kesaksian yang membuat pihak lain berpikir kasus Vina merupakan pembunuhan.
"Kasih tahu gue, Rp500 juta, buat siapa aja, mau orang miskin, SDM rendah, mau pengangguran, orang kaya siapa pun yang bisa tahu persembunyian Aep, tolong kasih tahu," ucapnya pada Jumat (26/7/2024).
"Karena dia lah yang mengarang-ngarang cerita ini jadi kemana-mana dan buat orang lain berspekulasi kasus ini pembunuhan," sambung Nikita.
Pemberian uang ratusan juta ini diakuinya untuk siapapun tanpa memandang status atau profesi mereka.
"Buat semuanya siapa pun yang bisa menemukan persembunyian Aep karena Aep itu yang lagi di cari, negara pemerintahan pun saya kasih Rp500 juta," imbuhnya.
Kendati begitu, Nikita meminta untuk segera menghubunginya.
"Kalian bisa DM gue, bisa WhatsApp nomor bio yang ada di Instagram. Rp500 juta gak halu-halu, biar pada diem tu mulut-mulut orang " jelasnya.
Baca juga: Keluarga Vina Minta Polisi Cari 3 DPO, Dede Bilang Tak akan Ketemu dan Sebut Semua Karangan Aep
Sementara, Susno bakal memberi uang Rp 10 juta bagi orang yang mampu membuktikan bahwa Vina dan Eky tewas akibat dibunuh.
Susno mengungkapkan dirinya masih meyakini bahwa Vina dan Eky tewas akibat kecelakaan, bukannya pembunuhan.
Hal itu dikarenakan belum ada bukti kuat kalau kasus itu adalah pembunuhan.
Susno Duadji akan memberikan uang Rp 10 juta bagi siapa saja yang bisa membuktikan kalau Vina dan Eky dibunuh.
"Saya bilang, gak usah cari pelakunya ya, siapa yang bisa membuktikan ada peristiwa pembunuhan yang diskenariokan ini, saya bayar Rp 10 juta," kata Susno Duadji dikutip dari Nusantara TV, Sabtu (27/7/2024).
Baca juga: Cawe-cawe Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon Versi Eks Jenderal Bintang 3 dan Elza Syarief
Ia mengatakan, orang itu tak perlu menangkap atau mencari tersangkanya, cukup bukti pembunuhan.
"Buktikan ada pembunuhan, tapi alat buktinya harus sesuai 184, ditambah alat bukti tak terbantahkan dari forensik," jelasnya.
Alat bukti itu, kata dia, bisa dari rekaman CCTV atau bukti percakapan di ponsel.
"Misalnya ini CCTV-nya betul pembunuhan, ini hp nya betul si A, B, C merencanakan pembunuhan," jelasnya.
Menurut Susno Duadji, kasus kecelakaan Vina dan Eky yang ditangani Polres Cirebon di kabupaten tidak mengusut ke arah sana.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Theresia Fellisiani)
Artikel terkait Kematian Vina Cirebon