Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klarifikasi Benny Rhamdani usai Diperiksa soal Sosok T Pengendali Judi Online: Ada Misleading

Benny Rhamdani, selesai memberikan klarifikasi kepada penyidik Bereskrim Polri soal sosok berinisial T yang sebelumnya disebut pengendali judi online.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Klarifikasi Benny Rhamdani usai Diperiksa soal Sosok T Pengendali Judi Online: Ada Misleading
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani usai menjalani pemeriksaan terkait sosok T yang diduga sebagai pengendali judi online di Indonesia; di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/6/2024).  

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, selesai memberikan klarifikasi kepada penyidik Bareskrim Polri soal sosok berinisial T yang sebelumnya disebut sebagai pengendali judi online

Benny diperiksa selama hampir enam jam lamanya dan dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik. 

Ia mengaku sudah menyampaikan siapa inisial T yang dimaksudnya.

Namun, ia masih enggan membeberkannya kepada awak media.

Benny meminta publik menanyakan lebih lanjut hal itu kepada penyidik. 

"Soal benarnya atau tidak T itu pengendali judi online sudah saya tuangkan di berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke penyidik," kata Benny usai diperiksa diperiksa penyidik, Senin (29/7/2024) malam. 

Benny mengatakan, sejauh ini banyak media massa misleading dalam pemberitaan.

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan bahwa insial T yang ia sampaikan sebelumnya merupakan dalang penempatan tenaga kerja ilegal ke negara Kamboja. 

Benny mengklaim, pernyataan itulah yang kemudian disalah artikan sebagai dalang judi online di Indonesia. 

"Misleading-nya ketika saya menyebut judi online, seolah judi online yang ada di Indonesia, yang sedang ditangani oleh satgas, itu tidak," ujarnya. 

"Saya menyebut korelasinya (inisial T) dengan penempatan ilegal di Kamboja, mereka dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja," imbuhnya.

Baca juga: Benny Rhamdani Tiba di Bareskrim Polri Ditemani Sejumlah Kuasa Hukum, Pilih Irit Bicara

Benny tak menampik bahwa inisial T memang sudah pernah disampaikan saat rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Namun, saat itu pihaknya juga menyampaikan beberapa inisial lainnya dalam hal ini terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau penempatan pekerja migran ilegal yang diperkerjakan di sejumlah sektor. 

"Saat saya menyampaikan di rapat internal istana temanya TPPO, tidak hanya inisial T yang saya sampaikan tapi juga ada inisial lain, seperti misalnya terkiat penempatan ilegal di Singapura ada inisial S/J itu statusnya DPO hingga hari ini. Kemudian inisial ALO/AIN, dan juga RS yang statusnya juga DPO, kemudian inisial SS dan NM." 

Benny menegaskan bahwa apa yang disampaikannya saat itu tak hanya soal penempatan pekerja migran ilegal untuk judi online, melainkan beberapa sektor pekerjaan lainnya. 

"Jadi pembicaraan di depan Presiden saya sebagai kepala BP2MI atau pembantu presiden, maka perlu menyampaikan baik hal-hal yang konteksnya bersifat paparan, data, bisa juga mengenai modus operandi, dan sektor pekerjaan." 

"Ada yang diberangkatkan di Singapura misalnya sebagai pekerja rumah tangga, tapi yang diperkerjakan ke Kamboja pekerjaannya di judi online dan scamming online ," jelasnya. 

"Untuk singapura kami sebut insialnya tadi, untuk judi online kami sebut inisialnya T," lanjutnya.

Sebelumnya, BP2MI membongkar sosok T yang dinilai menjadi biang kerok masifnya judi online di Indonesia. 

Sosok berinisial T, kata Benny, adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial T.

Nama tersebut juga sudah disampaikan Benny kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas. 

"Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," ujar Benny, Kamis (25/7/2025).

Menurut Benny, saat ia menyampaikan nama itu, Jokowi bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sempat terkejut. 

"Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu," sambungnya.

Benny menyebut, sosok T ini kebal hukum bahkan sejak Indonesia berdiri.

Sosok T tersebut juga disebut mampu mengendalikan bisnis judol dan scamming itu bahkan dari Kamboja sekalipun.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujar Benny. 

Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah melakukan penelusuran terkait kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

Benny berharap, negara segera mengambil tindakan tegas terkait informasi ini.

Ia meminta, pemerintah tak hanya menindak para calo dan kaki tangan bandar, melainkan sampai ke akar-akarnya. 

"Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat."

"Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” ujar Benny.

Benny mengatakan, BP2MI pernah memergoki ada tiga buah pesawat yang sengaja dicarter untuk memberangkatkan anak-anak muda untuk bekerja dalam bisnis judi online di Kamboja.i.

"Ini bisnis besar. BP2MI pernah menyetop di Medan ini tiga pesawat yang digunakan untuk mencarter keberangkatan ke Kamboja."

"Sebetulnya kita sudah tahu kok, siapa otak dan aktor bisnis judi online di Kamboja dan siapa otak dan aktor scaming online di Kamboja. Inisialnya sudah kita berikan kepada presiden langsung saat saya rapat terbatas," tegas Benny.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Wahyu Aji/Nitis Nawaroh)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas