Megawati Minta MPR Dikembalikan Jadi Lembaga Tertinggi Negara
Presiden kelima RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta agar MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden kelima RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta agar MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara.
Menurut Megawati, saat ini Pancasila dan nasionalisme tak dijalankan secara konsekuen.
"Enggak ngerti saya, jadi maunya apa? Ayo kita rembuk," kata Megawati ketika menjadi pembicara pada hari kedua Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Perindo 2024 di iNews Tower, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Karenanya, dia mengusulkan agar MPR dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara.
"Makanya saya bolak-balik bilang MPR itu mbok jadikan (lembaga) tertinggi untuk rembuknya masalah kebangsaan, bukan yang cere-cere," ujar Megawati.
Baca juga: 5 Kritik Terbaru Megawati ke Pemerintahan Jokowi: Soal Hukum, Izin Tambang hingga Kapolri
Namun, kata Megawati, beberapa partai politik (parpol) tak sependapat dengan usulannya.
"Tetapi enggak ada yang mau, partai-partai enggak mau, ya sudah, yowes, ya gimana, gitu lho," ujarnya.
Baca juga: Megawati akan Datangi Kapolri Listyo Sigit Prabowo Jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditangkap
Dia mengaku setuju jika Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 diamandemen guna mengembalikan MPR menjadi lembaga tertinggi negara.
"Kalau ada harus amandemen, makanya saya minta waktu raker ke berapa saya minta partai coba pikir mari kembalikan MPR karena itu dibuat oleh para pendiri bangsa, MPR berbeda dengan DPR," ucap Megawati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.