Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Kaji Penerapan Tes TOEFL dalam Penerimaan CPNS

Pemerintah kaji proses tes seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan mekanisme layaknya Test Of English as a Foreign Language.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Kaji Penerapan Tes TOEFL dalam Penerimaan CPNS
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Azwar Anas saat jumpa pers di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) tengah mengkaji proses tes seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan mekanisme layaknya Test Of English as a Foreign Language (TOEFL).

Menpan-RB Azwar Anas menyatakan kalau hasil dari tes itu nantinya bisa dijadikan tolok ukur penerimaan CPNS di tahun berikutnya.

"Ini kita sedang ambil, seperti orang tes TOEFL ya. Semua tes di depan, nanti nilai itu akan kepake selama setahun. Kemudian dicek masih ada lowongan lagi enggak, tinggal diambil," kata Anas saat ditemui di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Baca juga: Pemerintah Pastikan Buka Seleksi CPNS Agustus 2024 Ini, PPPK Menyusul

Kata dia, jika nantinya penerapan atau mekanisme tes CPNS sudah selaras demikian maka pemerintah tak perlu menjalankan tes setiap tahunnya.

Dalam artian, kata Anas, nilai yang sudah didapat oleh para peserta CPNS bisa dijadikan alat penilaian untuk proses seleksi yang akan datang.

"Kita sedang (kaji) ini, sehingga tidak harus berulang. Tapi siklusnya ini ternyata begitu dites dengan formasi, ternyata masih ada yang kosong. Nah, nilai yang itu kita sedang kaji, jika memungkinkan kita pakai," kata dia.

Berita Rekomendasi

Hanya saja menurut Anas, dalam menetapkan setiap peserta bisa lolos dengan nilai yang didapat itu tidak sembarangan.

Pemerintah kata dia, akan menerapkan standar penilaian untuk setiap masa penerimaan CPNS di kementerian maupun lembaga.

"Jadi kayak tes TOEFL tuh setahun ini kepakai. Sehingga nanti mau kemana aja bisa. Kita lagi tentukan standarnya," tandas dia.

Seleksi CPNS Agustus 2024

Seperti diketahui, pemerintah akan kembali membuka kesempatan putra-putri terbaik bangsa untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Agustus 2024 mendatang.

Seleksi CPNS akan diprioritaskan lebih dahulu dibandingkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Jadi ini CPNS dulu prioritasnya. Karena PPPK kemarin masih dirapi-rapiin lagi. Karena PPPK ini menyangkut keuangan daerah," kata Azwar Anas saat ditemui awak media di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Kata Anas, saat ini sudah hampir keseluruhan Kementerian/Lembaga yang menyerahkan kebutuhan formasi untuk CPNS.

Sementara itu, tertinggal 3 Kementerian/Lembaga lagi yang belum memberikan laporan terkait kebutuhan formasi di lingkungan kerjanya.

Hanya saja, Anas tidak membeberkan secara detail Kementerian/Lembaga mana saja yang sudah mengirimkan kebutuhan formasi dan yang belum.

"Kita menunggu, Minggu pertama (Agustus akan mulai dibuka pendaftaran CPNS), InsyaAllah, mudah-mudahan ini selesai ya, karena kemerian tinggal 3 (K/L yang belum serahkan formasi). Kita masih kejar terus," kata Anas.

Untuk PPK Menyusul

Sementara untuk kebutuhan PPPK, Azwar Anas menyatakan kalau pemerintah masih merapihkan beberapa sistem dan prosedur penerimaan.

Oleh karena itu, Anas menyebut kalau penerimaan PPPK tidak akan dilakukan berbarengan dengan seleksi penerimaan CPNS.

Salah satu variabel yang sedang diatur oleh Pemerintah kata Azwar Anas yakni berkaitan dengan budget dari kebutuhan PPPK tersebut.

"Karena ada daerah sudah kita siapin formasinya, ternyata enggak diambil. Kenapa? Keuangannya sudah lebih dari 35 persen. Jadi ada banyak variable terkait dengan P3K," kata Anas.

Tak hanya itu, beberapa faktor yang sedang dirapihkan selanjutnya kata dia soal data kepegawaian dari PPPK itu sendiri.

Kata dia, beberapa pegawai PPPK termasuk tenaga pengajar dalam hal ini Guru didapati tidak masuk dalam daftar pegawai di Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun yang bersangkutan tetap bekerja.

"Nah, sementara kita udah putuskan semua penyelesaian tenaga non-ASN itu base-nya adalah data BKN. Karena sekali dibuka, itu nanti akan membuka yang lain," katanya.

"Nanti mungkin kita akan konsultasi dengan Presiden terkait dengan data soal Guru," tandas dia menambahkan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas