7 Capim KPK Dinyatakan Gugur Karena Mangkir Tes Tertulis Hari Ini
7 Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan langsung gugur tes tertulis yang dilaksanakan pada hari ini.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak tujuh calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan langsung gugur tes tertulis yang dilaksanakan pada hari ini.
Sebabnya mereka tidak mengikuti tes tulis dimaksud.
"Yang tidak hadir itu dinyatakan gugur," kata Anggota Panitia Seleksi (Pansel) KPK Elwi Danil di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).
Elwi tidak mengungkap identitas tujuh capim KPK yang tak mengikuti tes tertulis.
Baca juga: Ikuti Tes Tertulis Seleksi Capim KPK, Johan Budi: Saya Ingin Berantas Korupsi Secara Langsung
Kata dia, tujuh capim KPK tersebut tidak memberikan alasan yang jelas terkait ketidakhadirannya.
"Tidak ada, dan mereka sudah tahu kalau mereka tidak hadir otomatis mereka gugur," kata Elwi.
Elwi menjelaskan hasil tes tulis itu akan ditelaah dan diperiksa oleh proofreader yang telah ditunjuk oleh pansel.
Menurutnya, proofreader itu dari kalangan akademisi dan orang-orang ahli di bidangnya.
Ia mengungkapkan dalam tes tulis ini terdapat sembilan pertanyaan yang disajikan untuk para peserta capim KPK.
"Keseluruhannya dapat kami sampaikan untuk calon pimpinan KPK itu ada sembilan pertanyaan, dan sembilan pertanyaan itu merupakan empat pertanyaan wajib dan dua pertanyaan pilihan dari lima pilihan pertanyaan yang tersisa. Masing-masing pertanyaan itu punya bobot dan keenamnya akan memiliki bobot 100," kata Elwi.
Lebih lanjut, Elwi menyatakan peserta yang nantinya dinyatakan lolos pada tahap ini selanjutnya akan masuk pada tahap profile assesment.
"Mereka yang dinyatakan lolos pada tes tertulis ini nanti akan dilakukan profile assesment," ujarnya.