Sosok Manahan MP Sitompul, Eks Hakim MK yang Ikut Seleksi Calon Dewas KPK
Mantan hakim konstitusi, Manahan MP Sitompul mengikuti seleksi calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan hakim konstitusi, Manahan MP Sitompul mengikuti seleksi calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Manahan harus bersaing dengan 145 calon Dewas KPK lainnya menjalani tes tertulis, Rabu (31/7/2024).
Ia mengaku tak ada niat khusus terkait keikutsertaannya dalam seleksi calon Dewas KPK.
"Enggak ada sih (niat khusus). Memang kebetulan saja karena pensiun (hakim konstitusi) bulan Desember (2023), Januari sudah nonaktif kan," ucap Manahan di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kemensetneg, di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Manahan pun mengaku belum bisa membayangkan apa yang akan dilakukannya jika terpilih sebagai Dewas KPK nantinya.
"Belum bisa saya bayangkan. Hanya ikut saja bagaimana pengujiannya, kita ikut. Kalau lulus, kerjakan. Kalau pun tidak lulus, ya kita sudah berbuat," ungkapnya.
Baca juga: Terima 525 Pendaftar Capim dan Dewas KPK, Pansel Lakukan Verifikasi Dokumen hingga 24 Juli 2024
Lebih lanjut, ia menilai, saat ini regulasi terkait KPK sudah bagus. Namun, dalam hal pelaksanaannya banyak yang perlu dibenahi.
"Saya melihat KPK-nya dalam segi regulasinya sudah bagus. Namun, pelaksanaannya itu kan yang barangkali perlu dibenahi sana sini," ucapnya.
Karena itu, menurut Manahan, KPK membutuhkan sumber daya manusia berkualitas dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan di dalam peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Jelang Penutupan Hari Ini Senin 15 Juli 2024, 359 Orang Telah Mendaftar Capim dan Calon Dewas KPK
Lebih lanjut, Manahan mengungkapkan, sebelum menjalani tes, ia telah melakukan persiapan dengan membaca.
Mantan hakim MK ini mengaku berdoa agar dapat lolos seleksi Dewas KPK yang diikutinya.
"Harus baca dong. Baca-baca," ucapnya.
Sosok Manahan MP Sitompul
Manahan Malontinge Pardamean Sitompul atau Manahan MP Sitompul merupakan pria kelahiran 8 Desember 1953 di Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Ia mengawali karier di bidang hukum pada tahun 1986. Saat itu ia dilantik menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe.
Beberapa kali Manahan MP Sitompul berpindah tempat kerja di Sumatera Utara sembari menyelesaikan kuliah S2-nya.
Pada tahun 2002, Manahan MP Sitompul kemudian diangkat sebagai Ketua PN Simalungun.
Setahun berselang ia dimutasi menjadi hakim di PN Pontianak sampai tahun 2005.
Pada tahun 2005, Manahan MP Sitompul kembali dipindah dan diangkat menjadi Wakil ketua PN Sragen.
Manahan MP Sitompul terus berpindah-pindah, pada tahun 2007, ia kembali dipindahkan menjadi Ketua PN Cilacap.
Pada tahun 2010, Manahan MP Sitompul kembali dipindah ke Manado, di sana ia diangkat menjadi Hakim Tinggi PT Manado.
Ia juga diminta untuk mengajar di Universitas Negeri Manado (UNIMA) dengan mata kuliah Hukum Administrasi Negara pada program pascasarjana.
Berselang dua tahun, Manahan MP Sitompul dipindahkan ke PT Medan pada tahun 2012.
Setelah dimutasi ke tempat kelahirannya, Manahan MP Sitompul kembali diminta untuk mengajar di Universitas Dharma Agung (UDA) dan Universitas Panca Budi (UNPAB) di program S2 untuk mata kuliah Hukum Kepailitan dan Hukum Ekonomi Pembangunan.
Pada tahun 2013, Manahan MP Sitompul kemudian mengikuti tes calon hakim agung, namun ia gagal di tahap akhir fit and proper test di DPR.
Masih di tahun yang sama, Manahan MP Sitompul kemudian mendapat panggilan dari Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan fit and proper test menjadi pimpinan Pengadilan Tinggi di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Manahan MP Sitompul akhirnya lolos dan membuatnya ditempatkan di Pengadilan Tinggi Pangkal Pinang sebagai wakil ketua pengadilan.
Pada tahun 2015, Manahan MP Sitompul mencoba peruntungan untuk mengikuti seleksi sebagai hakim konstitusi.
Setelah mengikuti berbagai proses seleksi yang super ketat, Manahan MP Sitompul akhirnya lolos sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi.
Manahan MP Sitompul dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 28 April 2015.
Manahan menjabat sebagai hakim konstitusi untuk periode 2015 sampai 2020.
Kemudian ia kembali terpilih menjadi hakim konstitusi periode 2020-2023, dan kembali dilantik Presiden Jokowi pada 30 April 2020.
Manahan mengakhiri tugasnya sebagai hakim konstitusi pada 8 Desember 2023.
Posisinya di Mahkamah Konstitusi (MK) digantikan Ridwan Mansyur.