Tanggapi Megawati, Haidar Alwi: Pro Kontra Akan Lahirkan Bentuk Terbaik Revisi UU TNI-Polri
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, prokontra terkait revisi Undang Undang TNI-Polri merupakan hal yang biasa.
Penulis: Erik S
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, prokontra terkait revisi Undang Undang TNI-Polri merupakan hal yang biasa.
Hal itu disampaikan R Haidar Alwi menanggapi penolakan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
"Pro-kontra adalah ruh demokrasi. Tanpa pro-kontra, tidak ada demokrasi. Bahkan, Pancasila pun lahir dari perbedaan pendapat," kata R Haidar Alwi, Rabu (31/7/2024).
Menurut R Haidar Alwi, argumen-argumen yang muncul melalui pro-kontra tersebut akan membawa kematangan dalam proses revisi Undang Undang TNI-Polri.
Baik argumen-argumen di parlemen dan komisi-komisi, tokoh dan partai politik, masyarakat sipil, maupun di media massa dan ruang privat.
"Adanya pro-kontra menunjukkan bahwa proses revisi Undang Undang TNI-Polri dilakukan secara transparan. Aspirasi berbagai elemen masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasannya sehingga revisi Undang Undang TNI-Polri melahirkan bentuk terbaiknya," jelas R Haidar Alwi.
Baca juga: Respons Istana soal Protes Megawati ke Jokowi Terkait Slogan Indonesia Maju
Oleh karena prosesnya dilakukan secara transparan, R Haidar Alwi meminta masyarakat untuk tidak terlalu takut atau khawatir berlebihan.
Termasuk dengan isu-isu kebangkitan orde baru atau neo orde baru.
"Prosesnya terbuka. Masyarakat bisa menyaksikan. Bahkan beberapa elemen masyarakat telah menyampaikan aspirasinya melalui pertemuan dengan partai politik yang ada di Senayan. Tak terkecuali PDIP yang di posisi kontra. Jadi, rakyat nggak perlu takut dan jangan mau ditakut-takuti," pungkas R Haidar Alwi.
Pernyataan Megawati
Presiden kelima RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI dan UU Polri.
Hal ini disampaikan Megawati ketika menjadi pembicara pada hari kedua Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Perindo 2024 di iNews Tower, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Megawati menilai, revisi UU TNI dan Polri tak sesuai ketentuan TAP MPR RI VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.
"Nanti kalau saya ngomong gini, (nanti ada yang bilang) 'Bu Mega enggak setuju', ya enggak setuju lah yang RUU TNI-Polri gitu," kata Megawati di lokasi.
Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini melihat kecenderungan menyetarakan kedudukan TNI dan Polri dalam draf revisi.
"TAP MPR harus dijalankan yaitu pemisahan antara TNI-Polri, lho kok sekarang disetarakan? Saya enggak ngerti maksudnya apa? Ya sudah enggak usah deh ini dulu," ujar Megawati.
Karenanya, Megawati menyatakan dirinya menolak revisi UU TNI dan Polri yang tengah bergulir di DPR RI.
"Sampai saya bilang gini, oh kalau disetarakan artinya, kalau AURI punya pesawat, berarti polisi punya pesawat dong. Itu pemikiran saya," ucapnya.
Dia berpendapat, revisi UU TNI dan Polri harus melihat TAP MPR RI VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.
"Ada yang bilang, oh enggak gitu, Bu, ini persoalan umur. Ya persoalan umur ya sudah saja, ndak perlu disetarakan-setarakan gitu, apa toh maunya," imbuh Megawati.