VIDEO 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur Karena Tak Ikut Tes Tertulis Hari Ini
Tujuh capim KPK tersebut tidak memberikan alasan yang jelas terkait ketidakhadirannya.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan langsung gugur tes tertulis yang dilaksanakan pada Rabu (31/7/2024).
Alasannya, mereka tidak mengikuti tes tulis dimaksud.
Hal itu disampaikan anggota Panitia Seleksi (Pansel) capim KPK, Elwi Danil di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).
Elwi tidak mengungkap identitas tujuh capim KPK yang tak mengikuti tes tertulis.
Tujuh capim KPK tersebut tidak memberikan alasan yang jelas terkait ketidakhadirannya.
"Tidak ada, dan mereka sudah tahu kalau mereka tidak hadir otomatis mereka gugur," kata Elwi.
Tes Tertulis
Elwi menjelaskan hasil tes tulis akan ditelaah dan diperiksa oleh proofreader yang telah ditunjuk oleh pansel.
Menurutnya, proofreader itu dari kalangan akademisi dan orang-orang ahli di bidangnya.
Ia mengungkapkan dalam tes tulis ini terdapat sembilan pertanyaan yang disajikan untuk para peserta capim KPK.
Baca juga: Tim Pansel Umumkan Calon Pimpinan KPK yang Lolos Tes Tertulis Pekan Depan
"Keseluruhannya dapat kami sampaikan untuk calon pimpinan KPK itu ada sembilan pertanyaan."
"Sembilan pertanyaan itu merupakan empat pertanyaan wajib dan dua pertanyaan pilihan dari lima pilihan pertanyaan yang tersisa."
"Masing-masing pertanyaan itu punya bobot dan keenamnya akan memiliki bobot 100," kata Elwi.
Elwi menyatakan peserta yang nantinya dinyatakan lolos pada tahap ini selanjutnya akan masuk pada tahap profile assesment.
"Mereka yang dinyatakan lolos pada tes tertulis ini nanti akan dilakukan profile assesment," ujarnya.(*)