Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum.
Brigjen Pol Dr H Agus Rohmat adalah jenderal bintang satu asal Demak yang menjabat sebagai Kepala BNNP Jawa Tengah.
Penulis: Rakli Almughni
TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum. adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, Brigjen Agus Rohmat diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
Jenderal bintang satu ini sudah menduduki posisi sebagai Kepala BNNP Jateng sejak Oktober 2023.
Sebelum itu, Brigjen Agus Rohmat sempat menjabat sebagai Kepala BNNP Maluku Utara (Malut).
Brigjen Agus Rohmat juga memiliki karier yang moncer sebagai anggota polisi.
Sejumlah kasus besar terkait narkoba pernah ia tangani.
Agus dan timnya pernah mengungkap kasus TKI ilegal yang membawa sabu berkilo-kilo dari Malaysia.
Baca juga: Brigjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si.
Selain itu, Agus Rohmat juga pernah menangkap 4 penyelundup narkoba dan menyita 5 kompresor besar yang berisi 250 ribu butir ekstasi yang diselundupkan dari Malaysia ke Batam.
Tak sampai di situ, polisi bergelar haji ini juga berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu dari China ke Indonesia dengan modus operandi sabu dimasukkan ke dalam manisan jeruk dan diselundupkan dengan kontainer melalui pelabuhan resmi di Jakarta pada 2015.
Kehidupan pribadi
Brigjen Agus Rohmat lahir di Demak, Jawa Tengah, pada tanggal 16 Agustus 1968.
Ia memiliki istri yang bernama Ani Sundari dan menganut agama Islam.
Agus Rohmat adalah anak ke-6 dari 6 bersaudara.
Ayahnya bernama alm. H. Sumardi dan ibunya bernama alm. Hj. Rondiyah.
Keluarga Agus Rohmat bertempat tinggal di Jl. Pemuda, Gg Cenderawasih, Kelurahan Bintoro, Demak.
Baca juga: Brigjen Pol. Dr. Drs. Yehu Wangsajaya, M.Kom.
Pendidikan
Brigjen Agus Rohmat adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.
Jenderal asal Demak ini telah menyelesaikan studi S-2 Magister Humaniora di Fakultas Hukum Universitas Negeri Sriwijaya.
Selain itu, Brigjen Agus juga telah berhasil meraih gelar doktoral setelah merampungkan S-3 Doktor Hukum di Universitas Tri Sakti.
Perjalanan karier
Karier Brigjen Agus Rohmat telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Agus Rohmat tercatat pernah menjabat sebagai Kasat Serse Polwiltabes Semarang, Kapolres Salatiga, Kapolres Kendal, dan Akreditor Madya Tk I Pusbinprof Div Propam Polri (2010).
Selain itu, Agus juga sempat menduduki posisi sebagai Irbid Ops Itwasda Polda Metro jaya, Direktur Narkoba Polda Kepulauan Riau, Kasubdit 1 Narkotika Direktorat Narkoba Mabes Polri, dan Kabidkum Polda Metro jaya.
Baca juga: Komjen Pol. Drs. Agung Setya Imam Effendi, S.H., M.Si.
Karier Brigjen Agus Rohmat makin cemerlang setelah ia didapuk menjadi Kabidrikwastu Puslitbang Polri.
Pada tahun 2019, Agus kemudian ditunjuk menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Litbang Puslitbang Polri.
Setelah itu, Brigjen Agus diangkat sebagai Irwasda Polda DIY pada tahun 2021.
Satu tahun kemudian, jenderal bintang satu asal Demak ini ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kepala BNNP Malut.
Barulah di tahun 2023 Brigjen Agus Rohmat diangkat sebagai Kepala BNNP Jateng.
Harta kekayaan
Brigjen Agus Rohmat tercatat memiliki total harta kekayaan sebsar Rp2,9 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 1 Maret 2023.
Baca juga: Irjen Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Brigjen Agus Rohmat.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.485.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 202 m2/210 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 505.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/91 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 155.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 149 m2/50 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 255.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 122 m2/122 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 755.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 207 m2/115 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 355.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/92 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 305.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 140 m2/60 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 155.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 52.000.000
1. MOBIL, TOYOTA JEEP Tahun 1982, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000
2. MOTOR, KAWASAKI SEPEDA MOTOR Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 170.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 212.337.090
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 2.919.337.090
II. HUTANG Rp. ----
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 2.919.337.090
(tribunnews.com/Rakli Almughni)
Sumber: Wikipedia, E-LHKPN, Kabar Polri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.