Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus 88 Polri Periksa Kerabat Dekat Pelajar yang Ditangkap Terkait Aksi Teror di Malang 

Polri amankan kerabat pelajar yang ditangkap lantaran masuk jaringan teroris hingga hendak melakukan penyerangan ke tempat ibadah di Malang

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Densus 88 Polri Periksa Kerabat Dekat Pelajar yang Ditangkap Terkait Aksi Teror di Malang 
Ist
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar (kiri) saat memberikan keterangan terkait permasalahan kasus terorisme, beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri turut mengamankan kerabat dekat HOK (19), pelajar yang ditangkap lantaran masuk jaringan teroris hingga hendak melakukan penyerangan ke tempat ibadah di Malang, Jawa Timur.

Dalam hal ini, kerabat dekat HOK masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak Densus 88 tersebut.

"Memang ada beberapa orang yang dimintai keterangan, termasuk orang tua atau keluarganya," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

Aswin belum mengatakan lebih jauh apakah ada keterlibatan pihak keluarga tersebut.

Dia hanya memastikan sejauh ini baru satu orang yang ditangkap karena masuk dalam jaringan teroris yakni HOK.

"Sementara ini 1 orang yang telah ditangkap," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Hendak Ledakan 2 Rumah Ibadah

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pelajar berinisial HOK yang diduga merupakan teroris di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Rabu (31/7/2024).

"Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

Trunoyudo mengatakan hasil pemeriksaan, HOK hendak melakukan penyerangan dengan bahan peledak.

"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)" tuturnya.

Diketahui, TATP ini merupakan bahan peledak yang kerap digunakan oleh teroris dalam pembuatan bom, karena sifatnya yang berdaya ledak tinggi atau high explosive.

Bahkan karena berbahayanya, TATP kerap dijuluki dengan sebutan 'Mother Of Satan'.

Selain itu, Densus 88 juga menyita sebuah tas hitam yang berisi ketapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.

Adapun sasaran yang akan dilakukan penyerangan bom bunuh diri ini yakni dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur.

"Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur," jelasnya.

Dari pemeriksaan sementara, HOK diduga merupakan simpatisan dari jaringan teroris bernama Daulah Islamiyah.

Atas perbuatannya, HOK telah diamankan dengan dijerat pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 undang-undang no. 5 tahun 2018 tentang perubahan atas undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas