Hubungan Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Batu dan Solo Balapan, Punya Ikatan Keluarga
Terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Solo dan Batu memiliki hubungan keluarga. Disebut bila orang yang ditangkap di Solo merupakan ayah HOK.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri melakukan serangkaian penangkapan terhadap sejumlah terduga teroris di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur pada Rabu (31/7/2024).
Di Jawa Tengah, Densus 88 menangkap seorang terduga teroris berinisial M di dalam Stasiun Solo Balapan, sekira pukul 19.30 WIB.
M merupakan penumpang kereta api (KA) Gajayana, rute Malang-Jakarta.
Sementara, di Jawa Timur, Densus 88 menangkap seorang terduga teroris berinisial HOK.
Terduga teroris yang masih berstatus pelajar tersebut ditangkap Densus 88 di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur sekira pukul 19.15 WIB.
Dua orang yang diamankan Densus 88 di Batu dan Solo memiliki hubungan keluarga.
Pria berinisial M (38) yang diamankan Densus 88 di Stasiun Solo Balapan merupakan ayah dari HOK.
Baca juga: Sederet Fakta Penangkapan 4 Terduga Teroris di Malang, Ada Pelajar Ingin Bom 2 Rumah Ibadah
M yang diketahui warga Jakarta Selatan ditangkap sdi rangkaian gerbong nomor 5 KA Gajayana.
Kereta tersebut berangkat dari Malang menuju Stasiun Gambir, Jakarta.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan membenarkan penangkapan M di Stasiun Solo Balapan.
Namun, ia tidak menjelaskan rinci terkait penangkapan tersebut.
"Yang bersangkutan, posisi terakhir sudah dibawa Densus 88," kata Artanto, Kamis (1/8/2024).
Baru Mengontrak Rumah 1,5 Tahun di Batu
Densus 88 Antiteror Polri diketahui mengamankan, M, HOK, dan seorang wanita.
Diketahui ketiganya merupakan satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak.
Ketiganya tinggal di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo Kota Batu, Jawa Timur.
Ketua RT 1 RW 8 Desa Junrejo, Yulianto mengatakan bila anak dari pasangan suami istri tersebut berjenis kelamin laki-laki berusia sekitar 18-19 tahun.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Batu, Polisi Ungkap Ada Rencana Bom Bunuh Diri
“Iya yang ngontrak itu 3 orang, satu keluarga. Kalau di KK itu asalnya dari Jakarta terdiri dari bapak, ibu, anak,” Yulianto, Kamis (1/8/2024) dilansir dari Tribunjatim.com.
Yulianto mengatakan keluarga tersebut sudah tinggal sekitar 1,5 tahun dan saat datang untuk mengontrak keluarga ini mengaku akan bekerja di Kota Batu.
“Izinnya tinggal itu kerja di Batu, tapi kerjanya apa saya tidak tahu karena tertutup,” ujarnya.
Lebih lanjut pihaknya mengaku saat penggrebekan ia tak ada di lokasi karena sedang berada di Malang Selatan.
“Semalam itu saya tidak di rumah, lagi ada acara di Malang Selatan. Saya ditelepon dan baru sampai rumah pukul 23.00,” jelasnya
Terafiliasi Daulah Islamiyah
Terduga terois yang ditangkap Densus 88 di wilayah Batu dan Solo merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
HOK yang merupakan anak dari M, diketahui terafiliasi Daulah Islamiyah.
"HOK adalah Pendukung ISIS atau Daulah Islamiyah," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Saat ini, lanjut Aswin, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan atas penangkapan tersebut.
"Densus 88 masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan dengan jaringan pendukung ISIS lainnya," ucap dia.
Hasil pemeriksaan sementara, HOK disebut hendak melakukan aksi teror.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan HOK hendak melakukan aksi bom bunuh diri.
"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)" tuturnya.
Diketahui, TATP ini merupakan bahan peledak yang kerap digunakan teroris dalam pembuatan bom, karena sifatnya yang berdaya ledak tinggi atau high explosive.
Bahkan karena berbahayanya, TATP kerap dijuluki dengan sebutan 'Mother Of Satan'.
HOK disebut hendak menyasar dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur sebagai target aksi bom bunuh diri.
"Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur," jelasnya.
Selain menangkap terduga teroris, Densus 88 juga menyita sebuah tas hitam yang berisi ketapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.
Atas perbuatannya, HOK telah diamankan dengan dijerat pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 undang-undang no. 5 tahun 2018 tentang perubahan atas undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
(Tribunnews.com/ abdi/ tribunsolo.com/ Chris Febrianto/ Tribunjatim.com/ Dya Ayu)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.