Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy
Pihak keluarga yang dipastikan bakal hadir yakni, ayah kandung David Ozora yakni Jonathan Latumahina dan didampingi oleh tim kuasa hukum.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy akan menerima biaya restitusi atau ganti rugi atas insiden penganiayaan tersebut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Kuasa hukum keluarga David Ozora, Mellisa Anggraini membenarkan informasi akan diterimanya restitusi tersebut kepada kliennya.
Baca juga: Tak Laku-laku, Jeep Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 600 Juta
"Benar (akan diserahkan restitusi)," kata Mellisa kepada Tribunnews, Kamis (1/8/2024).
Menurut Mellisa, penyerahan restitusi itu akan dilakukan di Kejari Jakarta Selatan pada pukul 09.00 ini.
Sementara, pihak keluarga yang dipastikan bakal hadir yakni, ayah kandung David Ozora yakni Jonathan Latumahina dan didampingi oleh tim kuasa hukum.
"Nanti ayah David, saya dan tim akan hadir di Kejari Jaksel jam 9 pagi ini," tandas dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan disebut bakal menyerahkan biaya restitusi kasus penganiayaan Crsytalino David Ozora oleh Mario Dandy, Kamis (1/8/2024) besok.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ary Prabowo mengatakan, penyerahan restitusi itu setelah pihaknya berhasil melakukan lelang terhadap mobil Rubicon milik Mario Dandy.
Baca juga: Respons Ayah David Ozora Sikapi Banding yang Diajukan Mario Dandy: Tak Akan Ubah Apapun
"Iya insyaallah (bakal serahkan biaya restitusi ke David)," kata Haryoko saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).
Haryoko juga menjelaskan, bahwa nantinya penyerahan restitusi itu rencananya akan diserahkan langsung kepada pihak keluarga David.
Hanya saja Haryoko belum bisa memastikan mengenai siapa sosok keluarga David yang bakal menerima penyerahan restitusi tersebut.
"Belum tahu, kemungkinan orang tuanya," jelasnya.
Selain itu Haryoko mengatakan, bahwa total restitusi yang akan pihaknya serahkan kepada keluarga David sebesar Rp 725 juta.
Adapun jumlah tersebut berdasarkan hasil lelang yang telah dilakukan terhadap Rubicon milik Mario.
"Sesuai hasil lelang kemarin, Rp 725 juta kalau tidak salah," pungkasnya.