Jadi Sasaran Kritik, Polri Dapat Dukungan dari Barisan Anak Kolong
Sanusi mengatakan pernyataan yang dikeluarkan beberapa tokoh dalam mengkritik Polri dinilainya sudah sangat keterlaluan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Barisan Anak Kolong menggelar aksi dukungan untuk Polri di depan Mabes Polri, Jakarta setelah banyaknya sejumlah kritikan yang mendiskreditkan Korps Bhayangkara pada Jumat (2/8/2024).
Adapun organisasi yang tergabung dalam Barisan Anak Kolong yakni Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan & Putra Putri TNI-POLRI (FKPPI), Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) dan Gerakan Supremasi Hukum Indonesia (Grashi).
"Memang kebebasan menyatakan pendapat dimuka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. Namun seringkali kita lupa ada hak orang lain yang harus diperhatikan. Atau seringkali terjadi, atas nama demokrasi dan kebebasan menyatakan pendapat dimuka umum seseorang membuat pernyataan sesuka hatinya dan melukai kelompok masyarakat yang lain," kata Koordinator aksi Sanusi di Mabes Polri.
Sanusi mengatakan pernyataan yang dikeluarkan beberapa tokoh dalam mengkritik Polri dinilainya sudah sangat keterlaluan.
Bahkan, dia menilai pernyataan yang dikeluarkan cenderung menyerang institusi Polri selama ini dinilainya terus berbuat positif di masyarakat.
"Beberapa pernyataan provokatif dan tendensius dengan memanfaatkan media sosial telah memenuhi unsur ujaran kebencian," tegasnya.
Baca juga: KPK Angkat Bicara soal Nama Bobby Nasution Disebut di Sidang Kasus Eks Gubernur Maluku Utara
Oleh karena itu, Sanusi menuturkan, massa aksi Barisan Anak Kolong, menyatakan beberapa sikap di antaranya adalah meminta sejumlah pihak untuk berhenti membuat pernyataan yang berkonotasi negatif terhadap institusi Polri.
Terlebih memprovokasi rakyat Indonesia melalui konten-konten di media sosial dengan pernyataan yang mengarah pada ujaran kebencian.
"Meminta Kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk segera menangkap mereka-mereka yang telah membuat pernyataan yang mengarah kepada ujaran kebencian dan fitnah," tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.