Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka 2024 akan Dikukuhkan Jokowi di IKN Pada 12 Agustus

Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 akan dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pasukan Pengibar Bendera Pusaka 2024 akan Dikukuhkan Jokowi di IKN Pada 12 Agustus
Sekretariat Presiden
ILUSTRASI Presiden Jokowi mengukuhkan 76 pelajar SMA yang menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka), di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa petang (15/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 akan dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Pengukuhan akan dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertepatan dengan rencana kerja Presiden di IKN Pada 12 Agustus mendatang.

"Pengukuhan di Nusantara Tanggal 12 Agustus," dikutip dari keterangan tertulis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Jumat, (2/8/2024).

Adapun Paskibraka yang akan bertugas nanti, Jumlahnya tetap sama seperti tahun sebelumnya yakni 76 orang yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia.

"Putera-puteri pelajar dari 38 provinsi," katanya.

Para Paskibraka yang dikukuhkan nanti akan bertugas mengibarkan bendera pada peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Selain itu juga akan ada kirab duplikat bendera pusaka, dari Jakarta ke IKN yang akan dilakukan oleh sejumlah purna Paskibraka 2023.

BERITA TERKAIT

"4 orang pembawa baki Purnapaskibraka Tahun 2023 akan bertugas untuk kirab duplikat bendera pusaka dari Jakarta ke Nusantara," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas