ASN Jomblo Pindah Paling Awal ke IKN
pemindahan ASN ke IKN dengan prioritas pada ASN jomblo sudah sesuai dengan hasil rapat terbatas Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dengan Presiden.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemindahan Aparatus Sipil Negara (ASN) Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur akan diprioritaskan pada ASN yang berstatus lajang alias ASN jomblo.
Hal tersebut diutarakan Analis Kebijakan Utama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Arizal.
Menurutnya, pemindahan ASN ke IKN dengan prioritas pada ASN jomblo sudah sesuai dengan hasil rapat terbatas Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dengan Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu.
"ASN yang dipindah, ini ada perkembangan terbaru, waktu sedang ratas kemarin, arahnya itu yang pindah tahap awal ini, mereka yang masih lajang," ujar Arizal di Jakarta, dikutip Minggu (4/8/2024).
Pemilihan ASN lajang pindah ke IKN ini berkaitan dengan kesiapan infrastruktur hunian dan perkantoran. Di tahap awal, kata Arizal, jumlah ASN yang akan dipindah pada 2024 sebanyak 11.911 orang dari 36 kementerian/lembaga.
Tapi setelah melihat kesiapan fasilitas hunian, jumlah ASN yang akan dipindah hingga Desember 2024 sebanyak 3.246 ASN dari 36 kementerian/lembaga. Jumlah itu belum termasuk dengan keluarganya.
"Kemenpan sudah membuat perencanaan pemindahan secara bertahap hingga 2034," ucapnya.
Pemerintah menyiapkan 40.000 kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Dari kuota tersebut sekitar 5 persen untuk jatah putra-putri Kalimantan Timur yang akan ditempatkan di IKN.
Baca juga: Begini Tahapan Pemindahan ASN ke IKN, Ada Unit Kerja yang Masuk Prioritas Awal
"Seleksinya mungkin dalam waktu dekat ini. Ada afirmasi untuk putra-putri Kaltim untuk nanti bisa kompetisi ya mengisi ASN, calon ASN, PNS itu yang nanti penempatannya di kementerian/lembaga yang ada di IKN," imbuh Arizal.
Kemudian, pejabat eselon III dan IV di sekitar Provinsi Kalimantan Timur lebih berpeluang untuk berkontribusi juga di kementerian/lembaga yang ada di IKN melalui mutasi dan juga akan diberikan afirmasi.
Baca juga: Otorita IKN Pede Pemindahan ASN Bisa Dilakukan September 2024
ASN yang akan dipindah ke IKN harus menguasai literasi digital. Lantaran cara kerja di IKN akan sangat berbeda dengan di kementerian/lembaga saat ini. Hal itu sesuai dengan Permenpan-RB Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur cara kerja baru dalam untuk membangun kompetensi dan kompetisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.