Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawaban Bobby Nasution Soal Istilah Blok Medan yang Muncul di Sidang Kasus Suap Eks Gubernur Malut

Bobby Nasution angkat bicara terkait namanya yang disebut dalam sidang kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Jawaban Bobby Nasution Soal Istilah Blok Medan yang Muncul di Sidang Kasus Suap Eks Gubernur Malut
Instagram/bobbynst
Wali Kota Medan, Bobby Nasution. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Medan Bobby Nasution angkat bicara terkait namanya yang disebut dalam sidang kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).

Bobby Nasution yang merupakan menantu Presiden Jokowi diistilahkan sebagai 'Blok Medan' oleh saksi dipersidangan.

Nama Bobby Nasution diungkit Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, yang hadir sebagai saksi di persidangan.

Saat ditanya wartawan, Bobby dia tidak menjawab secara gamblang tentang istilah Blok Medan tersebut.

Dia menilai tidak etis mengomentari persidangan.

"Itu kan hasil sidang ya. Saya rasa kalau dikomentari dalam seperti ini tidak etis. Silakan saja dalam persidangan (ada istilah itu), apa disebutkan saya ikut saja, di persidangan ya," ujarnya di Jalan Asia, Kota Medan, Sabtu (3/8/2024).

Sebelumnya diberitakan, di depan Majelis Hakim dan Jasaka dari KPK, Suryanto mengaku istilah Blok Medan adalah Bobby Nasution.

Berita Rekomendasi

Hal ini karena diduga semasa menjabat, Abdul Ghani sering menggunakan istilah itu untuk menggambarkan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

Jaksa dari KPK, Andi Lesmana mempertanyakan istilah Blok Medan tersebut kepada saksi :

Jaksa: Istilah itu merupakan nama perusahan ataukah nama orang? Kanapa Medan?

Suryanto: Hanya itu saja yang saya tahu.

Kalau tidak salah itu (istilah blok medan) Bobby Nasution

Kata Suryanto, Bobby Nasution yang dimaksudkan itu sepengetahuannya adalah Wali Kota Medan.

Jaksa: Blok Medan itu Wali Kota Medan maksudnya?

Suryanto: Iya, yang saya dengar begitu

Suryanto Andilan pun tak menampik, bahwasanya ia pernah berkunjung ke Medan.

Menurutnya, kunjungan itu untuk silaturahmi dengan salah satu pengusaha, sekaligus bahas investasi di Maluku Utara.

"Kesana untuk bercerita (terkait investasi) Pak Gubernur, saya hanya mendampingi saja."

"Saya hadir mewakili Pak Bambang, karena kebetulan Pak Bambang saat itu sakit."

"Selain saya dan Pak Gub, ikut juga Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid dan Nazla Kasuba serta menantu Pak Gub, "tandasnya.

Tanggapan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal munculnya nama Bobby Nasution di persidangan.

KPK belum bisa memberikan tanggapan yang konkret.

Hanya saja, komisi antirasuah itu menyatakan telah mendapatkan informasi tentang nama menantu Presiden Jokowi itu disebut dalam persidangan.

"Berdasarkan informasi, namanya (Booby Nasution) sudah disebut. Nanti kalau seandainya ada update akan kami sampaikan," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2024).

Tessa belum bisa memastikan apakah Bobby Nasution akan dihadirkan di pengadilan berdasarkan fakta sidang yang terungkap.

Pun dalam tahap penyidikan.

"Apakah memang perlu memanggil atau tidak. Di posisi penyidik, belum ada kebutuhan untuk memanggil yang bersangkutan. Masih didalami prosesnya," ujarnya.

Duduk Perkara Kasus Abdul Ghani

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba pada Senin, 18 Desember 2023. terjerat dalam operasi tangkap tangan KPK bersama sejumlah orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Selatan dan di beberapa tempat di Kota Ternate Maluku Utara.

Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita uang tunai sebanyak Rp 725 juta.

Dalam gelar perkara terungkap modus yang dilakukan Ghani untuk menggarong duit negara.

Sebagai Gubernur Ghani ditengarai ikut serta dalam menentukan siapa kontraktor yang dimenangkan untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur.

Baca juga: Saat Nama Bobby Nasution Muncul di Sidang Kasus Eks Gubernur Malut, Diistilahkan Blok Medan

KPK menemukan bahwa Ghani diduga sudah menerima uang suap dengan total Rp 2,2 miliar.

Uang itu diduga dipakai untuk kepentingan pribadi, seperti membayar menginap di hotel dan membayar dokter gigi.

Selain menerima suap dari proyek, KPK menengarai Ghani juga melakukan jual-beli jabatan.

Ghani diduga menerima uang dari ASN di lingkungan Pemprov Maluku untuk mendapatkan rekomendasi atau persetujuan naik jabatan.

Kasusnya kini disidangkan di Pengadilan Negeri Ternate.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas