Contoh Susunan Upacara Bendera pada 17 Agustus 2024, HUT ke-79 RI
Dalam pelaksanaan upacara HUT RI diisi dengan pengibaran bendera, pembacaan teks proklamasi dan UUD 1945 hingga doa bersama.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat Indonesia sebentar lagi akan merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menggelar upacara bendera pada 17 Agustus 2024 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Upacara HUT RI biasanya diselenggarakan pada pagi hari sekira pukul 07.00 WIB.
Dalam pelaksanaan upacara HUT RI diisi dengan pengibaran bendera, pembacaan teks proklamasi dan UUD 1945 hingga doa bersama.
Sebagai gambaran, berikut adalah contoh susunan upacara HUT RI:
1. Acara Persiapan
- Semua peserta Upacara disiapkan berdasarkan peleton masing-masing;
- Tiap-tiap peleton dipimpin oleh seorang Komandan Peleton;
- Komandan peleton siap di depan peleton masing-masing, peserta dalam kondisi istirahat di tempat.
2. Acara Pokok
- Komandan Upacara memasuki lapangan Upacara langsung mengambil alih pasukan;
- Inspektur Upacara memasuki lapangan Upacara;
Baca juga: Link dan Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, HUT ke-79 RI
- Penghormatan kepada Inspektur Upacara;
- Laporan Komandan Upacara;
- Pengibaran Bendera Merah Putih dipimpin oleh Pemimpin Upacara diiringi lagu Indonesia Raya;
- Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara;
- Detik-detik Proklamasi: Tepat Pukul 10.00 WIB sirine dan bunyi-bunyian lain dibunyikan selama 1 menit.
- Pembacaan Naskah Proklamasi oleh Inspektur Upacara;
- Pembacaan pembukaan UUD 45 oleh Petugas Upacara;
- Amanat Inspektur Upacara (membacakan Sambutan Presiden RI)
- Pembacaan Doa;
- Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara;
- Penghormatan kepada Inspektur Upacara,
- Inspektur Upacara meninggalkan tempat Upacara, pasukan dapat dibubarkan.
Upacara HUT ke-79 RI Digelar di Jakarta dan IKN
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024 akan digelar di dua lokasi, yakni di Istana Merdeka Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dikutip dari laman setneg.go.id, upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia akan dilakukan di IKN dengan waktu pelaksanaan mengikuti waktu Indonesia Barat. Presiden Jokowi akan bertindak sebagai inspektur upacara.
“Sedangkan acara upacara di halaman Istana Merdeka Jakarta itu mengikuti tata upacara militer di IKN."
"Kemudian upacara penurunan bendera sang merah putih juga diselenggarakan di dua tempat baik di IKN, maupun di halaman Istana Merdeka Jakarta. Itu agenda pokoknya,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno, Kamis (1/8/2024).
(Tribunnews.com/Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.