Kerabat Pelajar Terduga Teroris di Kota Batu Dipulangkan, Densus 88: Tak Ada yang Terlibat
Densus 88 Antiteror Polri memulangkan kerabat termasuk orang tua HOK (19), pelajar terduga teroris di Kota Batu, Malang, Jawa Timur.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri memulangkan kerabat termasuk orang tua HOK (19), pelajar terduga teroris di Kota Batu, Malang, Jawa Timur.
Hal ini setelah tidak ditemukan keterlibatan para saksi ini dalam aksi teror yang akan dilancarkan oleh HOK.
"Tersangka hanya satu, ada beberapa orang yang dimintai keterangan terkait penangkapan HOK ini, semuanya telah dipulangkan sehingga mereka bukan atau tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut. Salah satunya yang telah dipulangkan adalah orang tuanya juga," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
Adapun total ada 4 orang yang sebelumnya diamankan terkait penangkapan HOK.
Aswin mengatakan penangkapan terhadap orang tua HOK di Solo, Jawa Tengah saat perjalanan dari Malang ke Jakarta awalnya untuk mendalami dan mengembangkan pengungkapan kasus itu.
Tidak terlibatnya orang tua HOK juga dikuatkan dengan tidak ditemukannya bom sekaligus membantah soal kabar ada bom di dalam kereta saat itu.
"Kemudian bahwa orang tua dari HOK yang diamankan tersebut tidak membawa bom, tidak membawa bahan-bahan, jadi tidak ada atau tidak benar adanya jika ada bahan peledak atau bom yang dibawa di dalam perjalanan di dalam kereta tersebut," tuturnya.
Terafiliasi ISIS
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pelajar berinisial HOK yang diduga merupakan teroris di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Rabu (31/7/2024).
"Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Trunoyudo mengatakan hasil pemeriksaan, HOK hendak melakukan penyerangan dengan bahan peledak.
"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)" tuturnya.
Diketahui, TATP ini merupakan bahan peledak yang kerap digunakan oleh teroris dalam pembuatan bom, karena sifatnya yang berdaya ledak tinggi atau high explosive.
Bahkan karena berbahayanya, TATP kerap dijuluki dengan sebutan 'Mother Of Satan'.
Selain itu, Densus 88 juga menyita sebuah tas hitam yang berisi ketapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.
Adapun sasaran yang akan dilakukan penyerangan bom bunuh diri ini yakni dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur.
"Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur," jelasnya.
Dari pemeriksaan sementara, HOK diduga merupakan simpatisan dari jaringan teroris bernama Daulah Islamiyah yang juga terafiliasi atau mendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Atas perbuatannya, HOK telah diamankan dengan dijerat pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 undang-undang no. 5 tahun 2018 tentang perubahan atas undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.