Gus Choi: PKB Tak Ada Tanpa PBNU, PKB Tak Ada Tanpa Gus Dur
Gus Choi menegaskan PKB tidak akan berdiri tanpa adanya peranan dari PBNU dan Gus Dur. Dia pun menjelaskan bahwa berdirinya PKB ada andil keduanya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP Partai NasDem, Effendi Choirie atau Gus Choi menghadiri undangan konferensi pers dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menjawab terkait lengsernya Abdurrahman Wahid alias Gus Dur sebagai Ketua Umum PKB dan digantikan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Gus Choi mengawali pernyataannya dengan menyampaikan dinamika yang terjadi saat dirinya masih menjadi kader PKB.
Dia menegaskan bahwa berdirinya PKB ada andil dari PBNU
Ia juga mengatakan, adanya PBNU turut adanya peran dari Gus Dur itu sendiri.
Sehingga, Gus Choi menyimpulkan bahwa PKB berdiri lantaran adanya peran dari NU dan Gus Dur.
"Saya katakan PKB tidak ada tanpa NU. PKB tidak ada tanpa Gus Dur. Jadi kesimpulannya PKB tidak akan pernah ada tanpa Gus Dur dan NU, konkretnya PBNU," katanya di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (7/8/2024) dikutip dari YouTube TV NU.
Gus Choi lalu menjelaskan bahwa ketika ada partai politik (parpol) yang tidak didukung oleh PBNU, maka tidak mungkin parpol tersebut akan berkembang menjadi partai besar.
Lantas, dia mencontohkan salah satu partai yaitu Partai Kebangkitan Umat (PKU), Partai Nahdlatul Ulama (PNU), dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU).
Menurutnya, ketiga parpol tersebut berakhir menjadi partai gurem karena tidak didukung oleh PBNU.
"(Tiga partai menjadi gurem) karena tidak didirikan oleh PBNU tetapi hanya didirikan oleh NU, maka mereka tidak bisa memenuhi syarat.
Gus Choi pun menegaskan, berkaca dari tiga partai tersebut, PKB dapat menjadi partai besar hingga saat ini karena ada dukungan dari PBNU dan Gus Dur.
Awal PKB Berdiri
Gus Choi lantas menjelaskan awal mula PKB berdiri yaitu ketika Gus Dur masih menjadi Ketua Umum PBNU.
Dia mengungkapkan berdirinya PKB karena adanya desakan dari tokoh internal PBNU agar memiliki parpol.
"Ketika Gus Dur menjadi Ketua Umum PBNU memberikan atas desakan warga NU, politis NU, aktivis NU, NU harus memiliki partai sendiri."
"NU-nya tetap menjadi organisasi keagamaan dan kemasyarakat seperti yang kita kenal sebagai "NU kembali ke khitoh" yang artinya tidak menjadi partai politik," katanya.
Kemudian, Gus Choi menuturkan momen berdirinya PKB ketika rezim Orde Baru di bawah pimpinan Presiden ke-2 RI, Soeharto jatuh.
Pada momen tersebut, katanya, PBNU menerbitkan surat tugas kepada sejumlah pengurus untuk membuat desain, pokok-pokok pikiran, hingga nama parpol yang akan didirikan.
"Maka surat tugas itu diketuai KH. Ma'ruf Amin dan (anggotanya) lima orang. Kemudian dibantu 9 tim asistensi yang diketuai Arifin Junaidi," kata Gus Choi.
Gus Choi mengatakan lewat tim tersebut, dibuatlah mabda syiasi atau prinsip-prinsip dalam PKB.
Dia mengungkapkan ada sembilan prinsip PKB yang dirumuskan seperti pokok-pokok pikiran, prinsip berpolitik, etika berpolitik, hingga visi-misi.
Tak cuma itu, Gus Choi juga mengungkapkan tim yang sudah dibentuk tersebut turut membuat batasan hubungan antara PBNU dan PKB.
Baca juga: Gus Ipul Sebut PBNU Siap Berproses Jika Dilaporkan ke Pihak Berwenang Imbas Dibentuknya Pansus PKB
Dia mengatakan dalam hubungannya, PBNU tidak memiliki hubungan struktural dengan PKB tetapi memiliki hubungan historis, kultural, dan aspiratif.
"Tapi historis, tidak bisa hilang. Kultural, NU memiliki tradisi keagamaan, pemikiran, sopan santun, adab, akhlak dan segala macam."
"Kemudian aspiratif, pergerakan partai yang didirikan NU ketika memperjuangkan gerakan politiknya di luar harus mencerminkan aspirasi NU," jelas Gus Choi.
Lalu, kata Gus Choi, setelah seluruh prinsip hingga Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dibuat, maka selanjutnya adalah mendeklarasikan bahwa PBNU mendirikan partai politik bernama PKB.
Adapun deklarasi ini dilakukan oleh lima sesepuh NU yaitu Gus Dur, Ilyas Rohiyat, Mustofa Bisri, Muhid Muzadi, Munasir Ali.
"Inilah yang mempresentasikan NU, mewakili nahdliyin seluruh Indonesia. Inilah partai NU (PKB)," kata Gus Choi.
Baca juga: Sekjen PKB Tak Penuhi Undangan, PBNU Buka Peluang Sowan Ke Maruf Amin Hingga Undang Tokoh Lain
Setelah deklarasi tersebut, Gus Choi menuturkan PKB didaftarkan ke Departemen Kehakiman (sekarang Kementerian Hukum dan HAM) untuk pemenuhan syarat administrasi sebagai parpol.
Selain itu, syarat administrasi yang harus dipenuhi lainnya adalah mengumpulkan KTP dari 50 orang anggota PBNU.
Gus Choi mengatakan salah dua anggota PBNU yang memberikan KTP-nya adalah Ketua Umum PBNU saat ini, Yusuf Cholil Staquf atau Gus Yahya dan Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)