Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cak Imin Dilaporkan ke KPK Terkait Pengawasan Haji DPR

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) melaporkan Cak Imin atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Cak Imin Dilaporkan ke KPK Terkait Pengawasan Haji DPR
Istimewa
Unjuk rasa sejumlah mahasiswa tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) atas dugaan pelanggaran pengawaan haji oleh Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (9/8/24). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/8/2024).

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) melaporkan Cak Imin atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang selama menjalani tugas sebagai Tim Pengawas Haji DPR RI.

"Muhaimin diduga memanfaatkan jabatan dan wewenang sebagai Wakil Ketua DPR RI serta Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Tahun 2024 dengan mengikutsertakan istrinya, Saudari Rustini sebagai bagian dari Tim Pengawas Haji DPR RI Tahun 2024," kata Koordinator Gempur, Karim Tjendra, usai membuat laporan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Karim beserta rekannya menunjukkan bukti tanda terima laporan dari KPK.

Mereka menyerahkan penuh proses hukum atas laporan tersebut, serta mendukung KPK untuk mengusut kasus ini.

Baca juga: Bocoran dari Orang Dalam Mabes Polri: Iptu Rudiana Cs Diborgol, 7 Terpidana Kasus Vina Keluar Bui

Proses pelaporan Cak Imin juga diwarnai aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK.

Berita Rekomendasi

Sepanjang aksi berjalan, mahasiswa terus meneriakkan nama Cak Imin seraya melakukan pembakaran poster dan ban di lokasi demonstrasi.

Meski begitu, aksi tersebut berjalan kondusif hingga massa membubarkan diri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas