Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sumpah Pocong Dilakukan, Saka Tatal Bersumpah Dirinya dan 7 Terpidana Bukan Pembunuh Vina dan Eky

Saka Tatal telah selesai melakukan prosesi sumpah pocong hari ini. Dia bersumpah dirinya dan tujuh terpidana lain bukan pembunuh Vina dan Eky.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Sumpah Pocong Dilakukan, Saka Tatal Bersumpah Dirinya dan 7 Terpidana Bukan Pembunuh Vina dan Eky
Kolase Tribunnews.com
Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal menjalani sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jumat (9/8/2024) siang. Saka Tatal telah selesai melakukan prosesi sumpah pocong hari ini. Dia bersumpah dirinya dan tujuh terpidana lain bukan pembunuh Vina dan Eky. 

TRIBUNNEWS.COM - Prosesi sumpah pocong yang dilakukan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal, telah digelar di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon pada Jumat (9/8/2024) sore sekira pukul 14.15 WIB.

Sebagai informasi, sumpah pocong ini dilakukan untuk membuktikan apakah Saka Tatal terlibat dalam pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada tahun 2016 lalu.

Adapun prosesi sumpah pocong ini diawali dengan dimandikannya Saka Tatal layaknya prosesi pemandian jenazah.

Setelah itu, dilanjutkan dengan Saka Tatal dibungkus kain kafan dan diawali dengan mengucapkan kalimat syahadat.

Saka Tatal pun berbaring dengan dibungkus kain kafan di sebuah kain putih yang telah ditaburi kembang.

Pengucapan kalimat syahadat oleh Saka Tatal itu pun dituntun oleh pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono.

"Asyhadu an laa ilaha illallah, wa asyhadu anna muhammadar rasulullah," ucap Sugiono ditirukan oleh Saka Tatal sebanyak tiga kali, dikutip dari YouTube iNews.

BERITA TERKAIT

Selanjutnya, Sugiono meminta Saka Tatal untuk bersumpah bahwa dirinya bukanlah pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Baca juga: Saka Tatal Tetap Lakukan Sumpah Pocong meski Iptu Rudiana Tak Hadir, Farhat Abbas: Mohon Doanya

Tak hanya itu, Saka Tatal juga diminta bersumpah ketujuh terpidana bukanlah pelaku pembunuhan dan menjadi korban salah tangkap.

"Bismillahirrahmanirrahim, demi Allah, saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina."

"Demi Allah, bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap dan telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana."

"Apabila saya berdusta, dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat," sumpah Saka Tatal menirukan perkataan Sugiono.

Setelah itu, prosesi sumpah pocong diakhiri dengan Saka Tatal diminta untuk mengucapkan kalimat takbir sebanyak tiga kali.

Kemudian, Saka Tatal pun kembali ke dalam padepokan untuk memakai pakaiannya kembali.

Saka Tatal Ngaku Lega setelah Sumpah Pocong

Setelah melakukan prosesi sumpah pocong, Saka Tatal pun mengaku lega.

Dia mengatakan sebenarnya sudah memendam perasaan kesal sejak dulu karena dituding menjadi pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Sehingga, lewat sumpah pocong inilah, Saka Tatal ingin membuktikan kepada masyarakat luas bahwa dia bukanlah pelakunya.

"Sebenarnya kesal banyak orang menyudutkan bahwa Saka ini pelakunya. Saka harus bagaimana sih agar semua orang percaya bahwa Saka ini tidak pernah melakukan yang dituduhkan. Tidak ada cara lain selain sumpah pocong," katanya.

Baca juga: Jelang Sumpah Pocong Saka Tatal, Sebanyak 15 Bumbu Mayit Disiapkan, Apa Saja?

Pada kesempatan yang sama, kakak Saka Tatal, Jaka, juga lega bahwa adiknya telah melewati prosesi sumpah pocong ini.

Dia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah berantusias datang dan mendukung Saka untuk melakukan sumpah pocong.

"Ya tetap semangat, nggak bisa berkata lagi-lagi. Apalagi antusias masyarakat, terima kasih support-nya, saya tidak bisa berkata-kata lagi."

"Saya sendiri yakin adiknya sama teman-teman saya yang tujuh (terpidana) tidak bisa bersalah," ujar Jaka.

Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana Sumpah Pocong

Sebelumnya, Saka Tatal menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus Vina di Cirebon 2016 silam.

"Sumpah pocong ini diungkapkan Pak Rudiana dalam jumpa pers, namun Pak Rudiana menyatakan sumpah pocong yang dimaksud adalah untuk memastikan bahwa benar Eky adalah anaknya yang meninggal," kata kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, Rabu (7/8/2024).

Sementara, Saka Tatal ingin melakukan sumpah pocong terkait penyiksaan dan pembuktian dirinya bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di kasus Vina.

"Kita menyamakan persepsi sumpah pocongnya. Saka akan meyakinkan bahwa dia dianiaya dan tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam putusan," tandasnya.

Baca juga: Sumpah Pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana, Bagaimana Tulah Jika Mereka Berbohong?

Pihak Saka Tatal meyakini kasus Vina delapan tahun silam direkayasa hingga menyebabkan vonis terhadap delapan terpidana.

"Ini semua rekayasa. Jadi, Pak Rudiana harus menyamakan materi sumpah pocongnya, yaitu tidak merekayasa, melakukan penganiayaan dan vonis jatuhnya delapan terpidana ini adalah akibat rekayasa tersebut," tukasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Nanda Lusiana)

Artikel lain terkait Kematian Vina Cirebon

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas