Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, Bareskrim Bakal Periksa Saka Tatal untuk Usut Dugaan Keterangan Palsu Aep dan Dede

Bareskrim Polri bakal memeriksa terpidana kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky Cirebon, Jawa Barat.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Besok, Bareskrim Bakal Periksa Saka Tatal untuk Usut Dugaan Keterangan Palsu Aep dan Dede
TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
Saka Tatal bersama dua kuasa hukumnya, Farhat Abbas (kiri) dan Titin Prialianti (kanan), saat konferensi pers seusai sidang PK kedua di Pengadilan Negeri Cirebon, Jumat (26/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri bakal memeriksa terpidana kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky Cirebon, Jawa Barat, Saka Tatal, terkait dugaan keterangan palsu oleh saksi Aep dan Dede.

Pemeriksaan terhadap Saka Tatal direncanakan akan dilakukan pada Selasa (13/8/2024) besok.




"Iya Saka Tatal diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Jam 10 (besok siang)," kata Pengacara Saka Tatal, Titin Prilianti kepada wartawan, Senin (12/8/2024).

Saka Tatal, kata Titin, akan membuktikan keterangan bohong dari Aep dan Dede yang mengaku melihat para terpidana saat peristiwa itu terjadi pada 2016 lalu.

"Saka hanya membuktikan di hari itu dia sama alibinya, dia sama keluarganya terus dia ke bengkel. Seperti di sidang saja," tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan perihal dugaan keterangan palsu yang dilontarkan Dede dan Aep dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan dimulainya penyelidikan itu ditandai dengan dilakukannya gelar perkara awal guna mengusut kasus tersebut.

"Agendanya jam 11.00 WIB adalah gelar perkara awal. Gelar perkara awal itu apa? Ini hal yang biasa dilakukan Bareskrim dan hal biasa manakala kita mendapat laporan polisi," kata Djuhandani kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).

Polisi yang telah menerima laporan terhadap Aep dan Dede ini pun kata Djuhandani bakal terlebih dahulu mempelajari inti masalah yang dilaporkan terhadap keduanya.

Barulah kemudian pihaknya akan mendalami mengenai laporan yang menyebut bahwa Dede dan Aep diduga telah memberikan keterangan palsu terkait rangkaian kematian Vina dan kekasihnya Eky.

"Pengakuan pun harus kita buktikan, tidak serta merta. Proses penyelidikan kan seperti itu. Kita buktikan apakah yang disampaikan maupun itu pengakuan saudara Dede dan sebagainya akan kita buktikan," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas