KSP Sebut KPK Periode Ini Babak Belur, Eks Penyidik: pada Akhirnya Istana Mengakui
Eks Penyidik KPK Praswad Nugraha katakan, akhirnya ada pihak di lingkaran istana yang mengakui kondisi KPK periode 2019–2024 babak belur.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019–2024 babak belur.
Menurut eks Penyidik KPK Praswad Nugraha, akhirnya ada pihak di lingkaran istana yang mengakui kondisi tersebut.
"Pernyataan itu sangat valid, dan pada akhirnya secara formal istana presiden mengakui pimpinan KPK pilihan istana gagal total. Artinya KPK versi Presiden Jokowi tidak berhasil," kata Praswad dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).
Praswad menilai, supaya kondisi KPK kepemimpinan jilid V ini tidak berulang, maka harus diperbaiki lewat proses pemilihan pimpinan yang saat ini tengah berlangsung.
Kata ketua Indonesia Memanggil 57+ Institute (IM57+ Institute) itu, komisioner KPK berikutnya harus bisa memperbaiki keadaan.
"Sesuai dengan yang dikatakan istana harus berkaca dari kegagalan sehingga saat ini harus memilih calon yang baik," kata Praswad.
Pernyataan KSP dimaksud harus menjadi sinyal bagi tim panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK untuk tidak meloloskan segala capim yang dinilai telah gagal.
Hal tersebut merujuk pada telah diloloskannya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke tahapan selanjutnya oleh pansel.
"Tidak ada opsi untuk melanjutkan calon yang saat ini memimpin KPK. Majunya kembali Saudara Nurul Ghufron sebagai capim KPK adalah batu uji apakah statement istana ini benar secara material, atau hanya sekadar formalitas belaka, pada akhirnya mengulangi hal yang sama yang terjadi pada tahun 2019, memilih calon yang bermasalah," ujar Praswad.
Sebelumnya, Deputi V KSP Rumadi Ahmad mengatakan kepemimpinan KPK periode 2019–2024 mengecewakan secara kinerja. Dia menyebutkan kondisi KPK babak belur.
"Kita bisa belajarlah kepemimpinan lima tahun yang harusnya empat tahun ini, itu memang harus kami akui babak belur, babak belur," ucap Rumadi dalam acara diskusi bertajuk 'Menakar Kerja Pansel KPK 2024: Menguatkan atau Memperlemah Pemberantasan Korupsi', Jumat (9/8/2024).
Rumadi menilai perlu ada evaluasi masif di internal KPK. Ia menyebutkan pimpinan KPK saat ini harus melakukan muhasabah.
"Makanya dalam beberapa kali kesempatan saya menyampaikan kayaknya secara internal, pimpinan KPK juga harus muhasabah, harus mengaca diri," kata Rumadi.
"Tapi kalau enggak punya kaca, ya, mungkin teman-teman ICW bisa memberikan kaca supaya bisa berkaca," imbuhnya.
Untuk diketahui saat ini ada 40 peserta calon pimpinan dan 40 calon anggota Dewan Pengawas KPK yang lolos tes tertulis. Para peserta itu akan menjalani seleksi selanjutnya, yaitu profile assessment pada 28–29 Agustus 2024.