Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi Dilantik, Hakim Prim Haryadi Jabat Ketua Muda Pidana MA

Prim menggantikan posisi Suharto, Ketua Muda Pidana yang sebelumnya yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Resmi Dilantik, Hakim Prim Haryadi Jabat Ketua Muda Pidana MA
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Hakim Agung Prim Haryadi 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Agung Prim Hardyadi resmi dilantik menjadi Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung (MA).

Hal tersebut berdasarkan pengambilan sumpah dan pelantikan Prim Haryadi, yang dipimpin oleh Ketua MA Syarifuddin, di Gedung MA, Jakarta, pada Senin (12/8/2024).

Pelantikan Prim Haryadi sebagai Ketua Muda Pidana MA berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2024 tanggal 5 Agustus 2024.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Prim membacakan sumpah, dikutip dari laman YouTube MA, pada Senin.

Prim menggantikan posisi Suharto, Ketua Muda Pidana yang sebelumnya yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial.

Baca juga: Sosok Putu Arya Wibisana, Jaksa yang Tak Terima Ronald Tannur Bebas, Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Prim Haryadi merupakan pria kelahiran Bengkalis, 25 Maret 1963. Ia dilantik menjadi hakim agung pada 19 Oktober 2021. Sebelumnya, ia merupakan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) pada 2019-2021.

Berita Rekomendasi

Ketua Umum Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) ini menyelesaikan pendidikan strata satu di Universitas Andalas, strata dua di Universitas Indonesia, dan strata tiga di Universitas Andalas.

Karir hakimnya dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 1988-1992 sebagai calon hakim. Selanjutnya, ia pernah bertugas sebagai hakim PN kotabumi (1992-1997), PN Metro (1997-1999), dan PN Tangerang (1999-2002).

Kemudian pada 2002-2005, Prim melanjutkan karirnya sebagai hakim yustisial di Mahkamah Agung. Ia kemudian diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkinan (2005-2007), selanjutnya pernah juga menjabat sebagai Ketua PN Bangkinang (2007-2008), Wakil Ketua PN Depok (2010-2011), Ketua PN Depok (2011-2013), Wakil Ketua PN Jakarta Barat (2013-2015), Ketua PN Denpasar (2015-2016), Ketua PN Jakarta Selatan (2016-2017), dan sebagai Hakim Tinggi Pekanbaru (2017-2019). 

Adapun sebelum menjadi Dirjen Badilum (2019-2021), Prim juga menjabat sebagai Panitera Muda Perdata kepaniteraan Mahkamah Agung (2017-2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas