Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Daftar Instansi Yang Telah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ada Kemenag Hingga Kemenhub

Simak berikut daftar intansi yang telah mengumumkan formasi CPNS serta PPPK 2024.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in 8 Daftar Instansi Yang Telah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ada Kemenag Hingga Kemenhub
Freepik
Jelang pembukaan pendaftaran seleksi CPNS yang akan digelar 9 Agustus hingga 2 September 202, sejauh ini baru ada 8 instansi yang telah mengumumkan formasi. 

TRIBUNNEWS.COM – Simak berikut daftar intansi yang telah mengumumkan formasi Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.

Di tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tak hanya posisi PNS, dalam seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) 2024 PANRB juga membuka lowongan untuk PPPK.

Berbeda dari tahun sebelumnya, khusus di tahun 2024 PANRB menambah kuota pendaftaran bagi ASN nasional.

Mengutip dari laman resmi PANRB di tahun 2024 pendaftaran bagi ASN nasional ditetapkan sebanyak 1.289.824 formasi.

Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk 75 kementerian atau lembaga sebanyak 427.850, serta pemerintah daerah sebanyak 862.174.

Adapun pendaftaran seleksi CPNS akan dibuka mulai 19 Agustus hingga 2 September 2024.

Berita Rekomendasi

Meski begitu jelang pembukaan pendaftaran seleksi CPNS, sejauh ini baru ada 8 instansi yang telah mengumumkan formasi.

Berikut daftar instansi mana saja yang sudah umumkan formasi CPNS dan PPPK 2024

Instansi yang Telah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024

1. Kementerian Agama

Baca juga: Daftar 19 Formasi CPNS Kemenkumham 2024, Pendaftaran Dibuka 20 Agustus, Lulusan SMA Bisa Daftar

  • Formasi CPNS: 20.772
  • Formasi PPPK: 89.781
  • Total formasi: 110.553

2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

  • Formasi CPNS: 15.462
  • Formasi PPPK: 25.079
  • Total formasi: 40.541

3. Kementerian Sosial

  • Formasi CPNS: 266
  • Formasi PPPK: 40.573
  • Total formasi: 40.839

4. Kementerian Perhubungan

  • Formasi CPNS: 1.391
  • Formasi PPPK: 16.626
  • Total formasi: 18.017

5. Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat

  • Formasi CPNS: 6.388
  • Formasi PPPK: 19.931
  • Total formasi: 26.319

6. Badan Pengawasan Pemilihan Umum

  • Formasi CPNS: 1.984
  • Formasi PPPK: 16.573
  • Total formasi: 18.557

7. Kementerian Kesehatan

  • Formasi CPNS: 8.607
  • Formasi PPPK: 14.593
  • Total formasi: 23.200

8. Kementerian Pertahanan

  • Formasi CPNS: 18.284
  • Formasi PPPK: 3.200
  • Total formasi: 25.258

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Sesuai dengan pengumuman yang tercantum dalam Surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024, berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2024

  1. Pengumuman seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
  2. Pendaftaran seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024
  3. Seleksi administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14 - 17 September 2024
  5. Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18 - 28 September 2024
  6. Masa sanggah: 18 - 20 September 2024
  7. Jawab sanggah: 18 -22 September 2024
  8. Pengumuman pasca masa sanggah: 21 -27 September 2024
  9. Penarikan data final SKD CPNS: 29 September -1 Oktober 2024
  10. Penjadwalan SKD CPNS: 2 -8 Oktober 2024
  11. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9 -15 Oktober 2024
  12. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober -14 November 2024
  13. Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober -16 November 2024
  14. Pengumuman hasil SKD CPNS: 17 -19 November 2024
  15. Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November -17 Desember 2024
  16. Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 -22 November 2024
  17. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23 -25 November 2024
  18. Penarikan data final SKB CPNS: 26 -28 November 2024
  19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November -3 Desember 2024
  20. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 -8 Desember 2024
  21. Pelaksanaan SKB CPNS: 9 -20 Desember 2024
  22. Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 -4 Januari 2025
  23. Pengumuman hasil CPNS: 5 -12 Januari 2025
  24. Masa sanggah: 13 -15 Januari 2025
  25. Jawab sanggah: 13 -19 Januari 2025
  26. Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15 -20 Januari 2025
  27. Pengumuman pasca sanggah: 16 -22 Januari 2025
  28. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari -21 Februari 2025
  29. Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari -23 Maret 2025

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Berikut daftar persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar CPNS, sebagaimana dikutip dari surat putusan Menpan.

  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

(Tribunnews.com/ Namira Yunia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas