Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Pasang e-Meterai untuk Daftar CPNS 2024 dan Tanda Tangan yang Tepat

Berikut cara pembubuhan e-meterai melalui meteraionline.id dan cara tanda tangan e-meterai yang tepat.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Pasang e-Meterai untuk Daftar CPNS 2024 dan Tanda Tangan yang Tepat
pos.e-meterai.co.id
Ilustrasi - Ada sejumlah dokumen yang diwajibkan untuk dibubuhi e-meterai, seperti Surat Lamaran dan Surat Pernyataan 5 Poin. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka besok Selasa, 20 Agustus 2024 di laman SSCASN.

Untuk itu, pelamar CPNS dapat mempersiapkan dokumen yang perlu diunggah.

Perlu diketahui, ada sejumlah dokumen yang diwajibkan untuk dibubuhi e-meterai, seperti Surat Lamaran dan Surat Pernyataan 5 Poin.

Lantas, bagaimana cara membubuhkan e-meterai untuk dokumen CPNS 2024?

Berikut cara pembubuhan e-meterai melalui meteraionline.id, channel penjualan resmi dari Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

1. Buka laman meteraionline.id, klik "Login" di pojok kanan atas

Cara Beli dan Pasang E-Meterai di meteraionline.id
Cara Beli dan Pasang E-Meterai di meteraionline.id

2. Apabila belum memiliki akun, registrasi terlebih dahulu dengan menekan "Klik di sini"

BERITA TERKAIT

Apabila sudah mempunyai akun, login dengan email dan password yang sudah terdaftar

3. Pilih menu "Beli Kuota"

4. Pilih paket e-meterai yang ingin dibeli, lalu tekan "Beli Kuota"

Baca juga: Ketentuan Daftar CPNS 2024 Pakai Nilai SKD Tahun 2023, Boleh Tes Lagi?

5. Scan QRIS untuk melakukan pembayaran

6. Ketika sudah membayar, silakan cek status pembayaranmu di menu "Riwayat Pembelian" secara berkala

7. Tunggu hingga status menjadi "Lunas"

8. Upload dokumen dengan menekan menu "Unggah Dokumen" pada Halaman Dashboard atau bisa menekan menu "Upload Dokumen" lalu ke "Meterai Elektronik"

9. Tekan "Cari Dokumen" untuk memilih dokumen Anda

10. Posisikan e-meterai sesuai ketentuan

11. Setelah diposisikan, isi detail dokumen lalu tekan "Unggah"

12. Klik "Progress Dokumen"

13. Apabila muncul tulisan "Dalam Proses" maka dokumen sudah masuk dalam antrian, tunggu hingga selesai

14. Apabila telah selesai, tekan ikon unduh atau download untuk mengunduh dokumen Anda

Solusi Jika Gagal Pembubuhan E-Meterai

Berikut adalah cara pembubuhan e-meterai melalui meteraionline.id.

Apabila mengalami gagal pembubuhan e-meterai dapat memilih menu riwayat pembubuhan, kemudian klik Bubuhkan Ulang.

Hal tersebut dapat dilakukan apabila terhitung 12 jam sejak upload dokumen.

Nantinya, dokumen akan otomatis terbubuhkan ulang, dikutip dari tayangan YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, jika sudah melebihi 12 jam dari upload dokumen, maka dapat melakukan klik Bubuhkan Ulang.

Nantinya akan diminta untuk mengupload dokumen lagi, kemudian akan diproses untuk pembubuhan.

Jadi, pendaftar CPNS tidak perlu membeli e-meterai lagi.

Cara Tanda Tangan e-Meterai yang Benar

1. Pastikan dokumen yang akan dibubuhi e-meterai berukuran kurang dari 900 Kb.

2. Pastikan dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai tidak diubah atau dikompres ukurannya.

3. Pemberian tanda tangan pada e-meterai berbeda dengan meterai tempel, yaitu:

- Posisi tanda tangan berada di samping e-meterai

- Posisi tanda tangan tidak tumpang tindih dengan e-meterai seperti pada meterai tempel.

Cara membubuhkan tanda tangan di e-meterai
Cara membubuhkan tanda tangan di e-meterai (TikTok/@c.irwan10)

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas