Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

LIVE Penasihat Kapolri Kini Bela Penyidik Kasus Vina, Baru Sadar Ada Bukti Chat

Hasil ekstraksi handphone Vina ternyata tidak dijadikan sebagai alat bukti dalam kasus Cirebon 2016.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM - Hasil ekstraksi ponsel Vina ternyata tidak dijadikan sebagai alat bukti dalam kasus 2016.

Bahkan, tak ada saksi ahli khusus yang menjelaskan tentang bukti chat tersebut saat sidang kasus Vina.

Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri menekankan bahwa kesalahan bukan dilakukan oleh penyidik, melainkan jaksa penuntut umum.

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas