Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LIVE Penasihat Kapolri Kini Bela Penyidik Kasus Vina, Baru Sadar Ada Bukti Chat

Hasil ekstraksi handphone Vina ternyata tidak dijadikan sebagai alat bukti dalam kasus Cirebon 2016.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Garudea Prabawati

TRIBUNNEWS.COM - Hasil ekstraksi ponsel Vina ternyata tidak dijadikan sebagai alat bukti dalam kasus 2016.

Bahkan, tak ada saksi ahli khusus yang menjelaskan tentang bukti chat tersebut saat sidang kasus Vina.

Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri menekankan bahwa kesalahan bukan dilakukan oleh penyidik, melainkan jaksa penuntut umum.

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas