LIVE Penasihat Kapolri Kini Bela Penyidik Kasus Vina, Baru Sadar Ada Bukti Chat
Hasil ekstraksi handphone Vina ternyata tidak dijadikan sebagai alat bukti dalam kasus Cirebon 2016.
Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Hasil ekstraksi ponsel Vina ternyata tidak dijadikan sebagai alat bukti dalam kasus 2016.
Bahkan, tak ada saksi ahli khusus yang menjelaskan tentang bukti chat tersebut saat sidang kasus Vina.
Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri menekankan bahwa kesalahan bukan dilakukan oleh penyidik, melainkan jaksa penuntut umum.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.