Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

29 Formasi CPNS Kementerian Perdagangan 2024, Gaji dan Tugasnya

Berikut adalah besaran gaji masing-masing formasi CPNS Kementerian Perdagangan 2024 dan tugasnya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in 29 Formasi CPNS Kementerian Perdagangan 2024, Gaji dan Tugasnya
Freepik
Ilustrasi CPNS - Tahun ini, Kementerian Perdagangan membuka kuota CPNS sebanyak 309 formasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS Kementerian Perdagangan dibuka mulai hari ini, Selasa (20/8/2024) di laman sscasn.bkn.go.id.

Tahun ini, Kementerian Perdagangan membuka kuota CPNS sebanyak 309 formasi.

Berikut besaran gaji masing-masing formasi CPNS Kementerian Perdagangan 2024 dan tugasnya:

1. Ahli Pertama - Analis Hukum: Rp 7.880.850 - Rp 8.380.850
Tugas: Melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundangundangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundangundangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum

2. Ahli Pertama - Analis Investigasi Dan Pengamanan Perdagangan: Rp 7.880.850 - Rp 8.380.850
Tugas: Melaksanakan analisis di bidang penyelidikan dan pemelaan untuk perlindungan dan pengamanan perdagangan

3. Ahli Pertama - Analis Kebijakan: Rp 7.880.850 Rp - 8.380.850
Tugas: Melaksanakan kajian dan analisis kebijakan

4. Ahli Pertama – Analis Pengelolaan Keuangan APBN: Rp 7.880.850 - Rp 8.380.850
Tugas: Melaksanakan kegiatan analisis pengelolaan keuangan APBN yang meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran dan analisis laporan keuangan instansi

Baca juga: 25 Formasi CPNS BKN 2024, Gaji dan Tugasnya

BERITA REKOMENDASI

5. Ahli Pertama - Analis Perdagangan: Rp 7.880.850 - Rp 8.380.850
Tugas: Melakukan analisis di bidang perdagangan, meliputi pembinaan bidang perdagangan atau perlindungan konsumen, Pengelolaan perizinan dan nonperizinan Perdagangan, Pengelolaan Ekspor dan Impor, Pengendalian Harga dan Pengelolaan Distribusi, Pemberdayaan Konsumen, Pengembangan promosi perdagangan, Pelayanan informasi perdagangan serta monitoring dan evaluasi bidang perdagangan atau perlindungan konsumen

6. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: Rp 7.880.850 - Rp 8.380.850
Tugas: Melakukan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluadi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan

7. Ahli Pertama – Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur: Rp 7.880.850 - Rp 8.380.850
Tugas: melakukan kegiatan asesmen kompetensi/potensi sebagai dasar dalam praktik pengelolaan/manajemen sumber daya manusia aparatur

8. Asisten Ahli – Dosen: Rp 7.880.850 - Rp 8.380.850
Tugas: Melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat Pendidikan Tingkat Pendidikan Tinggi

9. Ahli Pertama - Auditor: Rp 7.880.850 - Rp 8.380.850
Tugas: Melaksanakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan teknis, pengendalian dan evaluasi pengawasan


10. Ahli Pertama - Negosiator Perdagangan: Rp 7.880.850 - Rp 8.380.850
Tugas: Melaksanakan negosiasi melaluikerja sama dan Perundingan Perjanjian Perdagangan Internasional untuk meningkatkan akses pasar serta melindungi dan mengamankan kepentingan nasional

11. Ahli Pertama - Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi: Rp 7.880.850 - Rp 8.380.850
Tugas: Melakukan kegiatan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan di bidang PBK dan SRG dan pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pengembangan, serta fasilitasi substansi di bidang PBK, SRG, dan PLK.

12. Ahli Pertama – Pengembang Teknologi Pembelajaran: Rp 7.880.850 - Rp 8.380.850
Tugas: Melaksanakan kegiatan analisis dan pengkajian, perancangan, produksi, implementasi, pengendalian, dan evaluasi untuk pengembangan teknologi pembelajaran

13. Ahli Pertama – Penjamin Mutu Produk: Rp 7.880.850 - Rp 8.380.850
Tugas: Melakukan penjaminan mutu produk melalui pengembangan standar mutu produk, penilaian sumber daya manusia dan kelembagaan terkait mutu, penerapan dan pemantauan kebijakan standar mutu produk, serta pembinaan penerapan standar terkait mutu.

14. Ahli Pertama - Perancang Peraturan Perundang-undangan: Rp 7.880.850 - Rp 8.380.850
Tugas: Menyiapkan, mengolah, dan merumuskan rancangan peraturan perundang-undangan dan instrumen hukum lainnya

15. Ahli Pertama - Perencana: Rp 7.880.850 - Rp 8.380.850
Tugas: Menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada Instansi Pemerintahan secara terstruktur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau, dan mengevauasi pelaksanaan rencana pembangunan

16. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat: Rp 7.880.850 - Rp 8.380.850
Tugas: Melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan

17. Ahli Pertama – Pranata Komputer: Rp 7.880.850 - Rp 8.380.850
Tugas: melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia

18. Ahli Pertama – Pranata Laboratorium Kemetrologian: Rp 7.880.850 - Rp 8.380.850
Tugas: Melakukan pengelolaan standar ukuran dan laboratorium Metrologi Legal

19. Ahli Pertama - Pustakwan: Rp 7.880.850 - Rp 8.380.850
Tugas: Melaksanakan kegiatan di bidang Kepustakawanan yang meliputi Pengelolaan Perpustakaan, pelayanan Perpustakaan, dan Pengembangan Sistem Kepustakawanan

20. Ahli Pertama - Statistisi: Rp 7.880.850 - Rp 8.380.850
Tugas: Melakukan kegiatan statistik

21. Ahli Pertama - Widyaiswara: Rp 7.880.850 - Rp 8.380.850
Tugas: Melaksanakan Dikjartih PNS, Evaluasi dan Pengembangan Diklat pada Lembaga Diklat Pemerintah

22. Terampil - Arsiparis: Rp 6.996.300 - Rp 7.296.300
Tugas: Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi

23. Terampil – Asisten Statistisi: Rp 6.996.300 - Rp 7.296.300
Tugas: Melakukan kegiatan statistik

24. Terampil – Penata Laksana Barang: Rp 6.996.300 - Rp 7.296.300
Tugas: Melaksanakan kegiatan pengelolaan BMN/D

25. Terampil – Pranata Keuangan APBN: Rp 6.996.300 - Rp 7.296.300
Tugas: Melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan APBN, meliputi:
a. Perikatan dan penyelesaian tagihan
b. Pelaksanan perintah pembayaran
c. Kebendaharaan
d. Pengelolaan administrasi belanja pegawai
e. Penyiapan analisis laporan keuangan instansi

26. Terampil - Pranata Komputer: Rp 6.996.300 Rp - 7.296.300
Tugas: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia

27. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur: Rp 6.996.300 - Rp 7.296.300
Tugas: Melaksanakan kegiatan penataan administrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian Aparatur Sipil Negara

28. Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan: Rp 6.369.200 - Rp 6.909.200
Tugas: Melakukan kegiatan pengelolaan dalam bentuk telaah dan evaluasi di bidang hukum dan perundang-undangan

29. Pengelola Keprotokolan: Rp 6.369.200 - Rp 6.909.200
Tugas: Melaksanakan kegiatan pengelolaan keprotokolan di lingkungan instansi pemerintah

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas