Cara Cek Formasi CPNS 2024 untuk Jenjang SMA, S1, dan S2, Bisa Diakses di Situs Resmi SSCASN BKN
Simak cara cek formasi CPNS 2024, pendaftaran dibuka mulai Selasa (20/8/2024) pukul 17.08.45 WIB hingga Jumat (6/9/2024).
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka pada hari ini, Selasa (20/8/2024) pukul 17.08.45 WIB.
Adapun pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka hingga dua pekan ke depan, tepatnya pada Jumat (6/9/2024).
Berbeda dari tahun sebelumnya, pada tahun 2024, kuota pendaftaran CPNS lebih banyak.
Mengutip laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemerintah setidaknya membuka 250.407 formasi CPNS yang terbagi atas 114.706 formasi instansi pusat dan 135.701 formasi instansi daerah.
Pengadaan CASN 2024 tidak hanya diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan PNS, namun juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Cara cek formasi CPNS 2024
Bagi calon pelamar yang ingin mengikuti pendaftaran CPNS 2024, Anda bisa melihat lowongan atau formasi yang disediakan melalui situs SSCASN.
Berikut langkah-langkah cek daftar formasi CPNS 2024.
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Setelah itu layar akan menampilkan halaman utama ASN Karier
- Pilih "Tingkat Pendidikan"
Baca juga: Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka 300 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA, SMK, D3 hingga S2
- Lalu tentukan program studi
- Masukkan nama instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS, baik kementerian, lembaga, atau pemerintah daearah
- Selanjutnya pilih jenis pengadaan CPNS
- Klik "Cari" dan halaman akan menunjukkan formasi yang tersedia.
Sebagai informasi, apabila server web atau laman SSCASN menggalami gangguan, pengecekan formasi CPNS 2024 juga dapat dilihat di website masing-masing instansi.
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Mengutip Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, berikut syarat daftar CPNS 2024:
- Usia 18-35 tahun pada saat melamar.
- Ketentuan ini berlaku kecuali untuk dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis. Sedangkan dosen,
peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doctor hingga usia 40 tahun pada saat melamar. - Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan, diantaranya :
- Bagi Pelamar dengan kualifikasi SMA/ sederajat harus memiliki ijazah SMA/ sederajat yang terdaftar di Kementerian terkait.
- Bagi pelamar Strata 1 dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Ketentuan ini dikecualikan untuk lulusan luar negeri.
- Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
- Adapun akreditasi lulusan luar negeri harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
- Informasi Akreditasi program studi/perguruan tinggi luar negeri dapat diakses pada pangkalan data pendidikan tinggi yang dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi atau diakses pada pangkalan data (database) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
- Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Jadwal Seleksi CPNS 2024
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan tahapan dan jadwal pendaftaran CPNS 2024, berikut jadwal lengkapnya:
1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus-2 September 2024
2. Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
3. Seleksi Administrasi: 20 Agustus-13 September
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-17 September 2024
5. Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
6. Masa Sanggah: 18-20 September 2024
7. Jawab Sanggah: 18-22 September 2024
8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21-27 September
9. Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
10. Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
12. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
13. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
14. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
16. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
17. Pemilihan Titik Lokasi Seleksi dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
18. Penarikan Data Final SKB CPNS: 26-28 November 2024
19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
20. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
21. Pelaksanaan SKB CPNS: 4-8 Desember 2024
22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
23. Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
24. Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
25. Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
26. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
27. Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
28. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
29. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
(Tribunnews.com/ Namira Yunia)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.