Satgas Saber Pungli Ungkap Layanan Keimigrasian Minim Aduan Pungutan Liar
Andry berharap pelayanan publik yang sudah baik dilakukan pihak imigrasi ini dapat dijaga keberlanjutan dan konsistensinya.
Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM - Satgas Saber Pungli dan Ombudsman RI menyampaikan laporan sementara terkait pungutan liar di pelayanan publik.
Dari catatan kedua pihak tersebut, diketahui pelayanan keimigrasian termasuk minim aduan pungli.
Hal itu disampaikan kedua pihak saat menghadiri acara "Penguatan Internalisasi Pelayanan Publik" di
Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/8/2024).
Sekretaris Satgas Saber Pungli RI, Irjen Pol Andry Wibowo mengatakan, layanan keimigrasin termasuk yang paling rendah dalam laporan adanya pungli dari masyarakat.
"Dari aduan yang ada berbasis statistik yang ada sementara waktu, imigrasi termasuk salah satu kantor yang laporan aduannya rendah, sangat rendah," ungkap Andry Wibowo dalam keterangan pers.
"Kami kan ada dua basis, basis online report dan kemudian basis pelayanan publik yang langsung datang ke posko-posko pengaduan. Nah, dari dua statistik ini, imigrasi termasuk salah satu kantor yang memliki catatan pelaporan pengaduan yang relatif sangat kecil, kalau kami lihat dari sejumlah varian layanan imigrasi di seluruh Indonesia," bebernya.
Menurut Andry, kepuasan pada pelayanan publik yang baik merupakan bentuk konsitensi perbaikan sistem yang terus dilakukan di berbagai sektor pelayanan publik termasuk pada layanan keimigrasian.
"Tadi secara random dan spontan kita lakukan interview terhadap customer imigrasi dan dari rundom tersebut mereka umumnya menyatakan puas terhadap pelayanan. Artinya, perbaikan yang dilakukan secara continued, tersistem, terstruktur, terevaluasi secara baik menghasilkan kemudian pelayanan publik dalam sektor imigrasi yang juga lebih baik dari masa lalu dan ini secara spontan disampaikan oleh masyarakat," terang Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam RI itu.
Baca juga: Pemerintah Terapkan Pemberantasan Judi Online Gunakan Pemanfaatan AI
Andry berharap pelayanan publik yang sudah baik dilakukan pihak imigrasi ini dapat dijaga keberlanjutan dan konsistensinya.
"Yang perlu adalah sekarang sustainability atau keberlanjutan, konsistensi dari seluruh petugas imigrasi yang ada petugas imigrasi Bekasi kota ini untuk melaksanakan seluruh peranya yang baik dan berusaha maksimal untuk tidak membebankan rakyat pada biaya-biaya yang tidak diatur oleh undang-undang," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan menyampaikan apresiasi atas pelayanan publik yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bekasi.
"Mengapresiasi pelayanan publik dan inovasi-inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bekasi. Kami mendukung Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bekasi untuk memperoleh predikat zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.