Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CPNS ANRI 2024 Dibuka 99 Formasi, Cek Syarat, Cara Daftar, Rentang Gaji dan Jadwal

Informasi seleksi CPNS ANRI 2024, lengkap formasi, syarat, cara daftar, dan jadwal seleksinya, menawarkan rentang gaji Rp6,4 juta hingga Rp8,7 juta.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
zoom-in CPNS ANRI 2024 Dibuka 99 Formasi, Cek Syarat, Cara Daftar, Rentang Gaji dan Jadwal
anri.go.id
Pengumuman seleksi CPNS ANRI 2024 - Informasi seleksi CPNS ANRI 2024, lengkap formasi, syarat, cara daftar, dan jadwal seleksinya, menawarkan rentang gaji Rp6,4 juta hingga Rp8,7 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi seleksi CPNS ANRI 2024, lengkap formasi, syarat, cara daftar, dan jadwal seleksinya.

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dengan kebutuhan 99 formasi jabatan.

Sebanyak 99 formasi jabatan CPNS ANRI 2024 akan menempati berbagai unit organisasi pusat dan daerah.

Adapun rentang gaji formasi kebutuhan CPNS ANRI 2024, yakni minimal Rp6,4 juta hingga Rp8,7 juta.

Pelamar dapat mendaftar seleksi CPNS ANRI 2024 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Lebih lengkapnya, berikut formasi, syarat, cara daftar, dan jadwal seleksi CPNS ANRI 2024, mengutip laman resminya.

Formasi CPNS ANRI 2024

Diketahui formasi kebutuhan CPNS ANRI 2024 meliputi 99 jabatan dengan rincian sebagaimana tercantum pada link berikut:

Link Formasi CPNS ANRI 2024: KLIK

BERITA REKOMENDASI

Melalui link tersebut, pelamar juga dapat melihat rentang gaji kebutuhan CPNS ANRI 2024 menurut masing-masing formasi.

Unit organisasi penempatan CPNS di lingkungan ANRI Formasi Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

  1. Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat;
  2. Biro Organisasi, Kepegawaian dan Hukum;
  3. Biro Umum;
  4. Direktorat Kearsipan Pusat;
  5. Direktorat Kearsipan Daerah I;
  6. Direktorat Kearsipan Daerah II;
  7. Direktorat SDM Kearsipan dan Sertifikasi;
  8. Direktorat Pengolahan;
  9. Direktorat Preservasi;
  10. Direktorat Layanan dan Pemanfaatan;
  11. Pusat Sistem dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional;
  12. Pusat Data dan Informasi;
  13. Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sistem Kearsipan
  14. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan;
  15. Pusat Jasa Kearsipan;
  16. Pusat Akreditasi Kearsipan;
  17. Pusat Studi Arsip Statis Kepresidenan;
  18. Inspektorat;
  19. Balai Arsip Statis dan Tsunami.

Syarat CPNS ANRI 2024

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar PNS;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan sebagaimana tercantum pada Rincian Kebutuhan CPNS;
  8. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Dalam Negeri yang Program Studinya telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat tanggal kelulusan, dan lulusan perguruan tinggi Luar Negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,80 (dua koma delapan) dari skala 4.00 (empat koma nol);
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
  11. Seluruh formasi umum di lingkungan ANRI dapat dilamar oleh penyandang disabilitas fisik (anggota tubuh bagian tangan dapat digunakan untuk bekerja secara baik) kecuali disabilitas sensorik netra, disabilitas sensorik rungu, disabilitas sensorik wicara, disabilitas mental, disabilitas intelektual dan disabilitas ganda;
  12. Pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dalam bentuk pernyataan dan dibuktikan dengan:

a) Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

b) Tautan berisi video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar;

13. Bersedia ditempatkan di unit kerja manapun di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia.

Baca juga: Pemprov Jateng Buka 265 Formasi CPNS 2024 Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan, Cek Syaratnya

Syarat Khusus CPNS ANRI 2024


Pelamar untuk Jabatan dengan Syarat Pendidikan Sarjana (S-1) menyertakan Sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450, atau TOEIC dengan skor minimal 605, atau IELTS dengan skor minimal 4.

Cara Daftar CPNS ANRI 2024

1. Pelamar membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id;

2. Pelamar login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

3. Pelamar melengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan tautan dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas;

4. Pelamar memilih instansi Arsip Nasional Republik Indonesia dilanjutkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi;

5. Pelamar mengunggah hasil scan berwarna dokumen persyaratan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id terdiri dari:

  • Surat lamaran diketik menggunakan komputer, ditujukan kepada Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.
  • Surat lamaran yang sudah ditandatangani kemudian diunggah dalam bentuk pdf pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan dibubuhi e-meterai Rp10.000,00;
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) asli;
  • Ijazah dan Transkrip Nilai Asli berwarna.

1) Bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri, wajib menyertakan dokumen asli Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di
bidang pendidikan tinggi atau tangkap layar status usulan penyetaraan apabila masih dalam proses pengajuan. SK Penyetaraan ijazah harus selesai setelah pelamar dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS;

2) Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri, wajib menyertakan bukti akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi yang diterbitkan oleh BAN-PT pada saat pelamar lulus. Bukti akreditasi dapat berupa
akreditasi yang tercantum dalam ijazah dan/atau transkrip nilai, atau sertifikat akreditasi yang diterbitkan BAN-PT;

  • Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
  • Surat Pernyataan Data Diri Pelamar (Surat Pernyataan 5 Poin) diketik menggunakan komputer dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi e-meterai Rp10.000,00;
  • Surat Persetujuan dari PPK atau Pyb bagi pelamar dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun;
  • Sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450, atau TOEIC dengan skor minimal 605, atau IELTS dengan skor minimal 4;
  • Dokumen pendukung lainnya dijadikan dalam satu file:

1) Surat Keterangan Disabilitas dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

2) Surat Keputusan penyetaraan ijazah asli dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;

3) Bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya, wajib menyertakan bagi pelamar Umum melampirkan Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot) pada PDDIKTI / BAN-PT

6. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman: https://sscasn/bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan
Nomor Kartu Keluarga (KK);

7. Pendaftaran lamaran dibuka pada tanggal 20 Agustus 2024 dan ditutup tanggal 6 September 2024 (pukul 23:59:59 WIB);

8. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka/tidak rusak dan terbaca dengan jelas;

9. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara daring melalui SSCASN BKN sesuai
jadwal yang diumumkan;

10. Pelamar formasi khusus penyandang disabilitas dan pelamar umum dari penyandang disabilitas yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti verifikasi jenis/tingkat disabilitas dan kartu peserta ujian akan diberikan sesuai jadwal.

Jadwal CPNS 2024

Berikut ini jadwal lengkap seleksi CPNS 2024:

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024
  • Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas