Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CPNS Kominfo 2024 Dibuka 4.215 Formasi, Cek Syarat Pendaftarannya

Kementerian Kominfo membuka pendaftaran CPNS 2024 dengan 4.215 formasi. Berikut ini syarat pendaftaran di https://sscasn.bkn.go.id/.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in CPNS Kominfo 2024 Dibuka 4.215 Formasi, Cek Syarat Pendaftarannya
casn.kominfo.go.id
Kementerian Kominfo membuka pendaftaran CPNS 2024 dengan 4.215 formasi. Berikut ini syarat pendaftaran di https://sscasn.bkn.go.id/. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024.

CPNS Kominfo 2024 membuka 4.215 formasi yang dibagi menjadi 669 formasi Kementerian Kominfo, 1.093 formasi LPP RRI, dan 2.453 formasi LPP TVRI.

Pendaftaran CPNS Kominfo 2024 masih dibuka hingga 6 September 2024 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Calon pelamar dapat menyiapkan syarat dokumen dengan melihat pada daftar di bawah ini.

Syarat Umum:

  1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih (Surat Keterangan Catatan Kepolisian wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
  7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
  9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan bebas Narkoba/NAPZA wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
  10. Bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah (Kementerian Kominfo/LPP RRI/LPP TVRI) dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS (menandatangani surat pernyataan);
  11. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
  12. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
  13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Catat, Berikut 9 Kelompok yang Tidak Bisa Mendaftar CPNS 2024

Syarat Khusus:

1. Pelamar Kebutuhan Umum

  • pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; dan
  • pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

2. Pelamar Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude

  • pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggulan dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; dan
  • pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat ”dengan pujian”/cumlaude, setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya serta ”dengan pujian”/cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

3. Pelamar Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas

  • pelamar memiliki surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
  • pelamar melampirkan tautan/link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (pelamar mengunggah video singkat tersebut di youtube/google drive/dropbox/media penyimpanan lainnya). Pastikan tautan/link video tersebut dapat diakses atau dibuka oleh panitia.

4. Pelamar Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan

  • Pelamar memiliki Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN.

5. Pelamar Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua

Pelamar harus merupakan keturunan Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua), dibuktikan dengan:

  • akta kelahiran/surat keterangan lahir yang bersangkutan; dan
  • surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa orang tua (bapak dan/atau ibu) pelamar adalah asli Papua.

6. Persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)

a. Seluruh pelamar memiliki IPK dengan ketentuan sebagai berikut:

IPK Minimal 3.00 dari skala 4.00:

  • S-2 - Jabatan Dosen Asisten Ahli penempatan di Sekolah Tinggi Multi Media
  • S-2 - Jabatan Widyaiswara Ahli Pertama penempatan di Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika Makassar
  • S-1 - Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama, Manggala Informatika Ahli Pertama, dan Statistisi Ahli Pertama penempatan di Pusat Penelitian dan Pengembangan Aplikasi Informatika dan Informasi dan Komunikasi Publik
Berita Rekomendasi

IPK Minimal 2.75 dari skala 4.00:

  • D-III, D-IV, dan S-1 - Jabatan yang tidak termasuk pada ketiga poin di atas.

b. Khusus formasi lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude, merupakan lulusan sarjana (S-1) berpredikat ”dengan pujian”/cumlaude dengan IPK minimal 3,51.

7. Persyaratan Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris

Terdapat formasi tertentu di lingkungan Kementerian Kominfo yang mensyaratkan wajib memiliki sertifikat kemampuan bahasa inggris yang masih berlaku pada saat pendaftaran atau maksimal 2 tahun 0 bulan 0 hari sejak diterbitkan sertifikat yang dibuktikan dengan 1 (satu) jenis sertifikat yang memenuhi kualifikasi antara lain:

  1. Sekretariat Jenderal Seluruh Jabatan penempatan di Biro Perencanaan, Biro Keuangan, dan Biro Hukum:
    • iBT 45
    • ITP/PBT 450
    • CBT 131
    • TOEFL Prediction 475
    • IELTS 4.5
    • TOEIC 440
  2. Jabatan Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama penempatan di Biro Hubungan Masyarakat:
    • iBT 80
    • ITP/PBT 550
    • CBT 214
    • TOEFL Prediction 550
    • IELTS 6.5
    • TOEIC 690
  3. Jabatan Penerjemah Ahli Pertama penempatan di Pusat Kelembagaan Internasional:
    • iBT 80
    • ITP/PBT 550
    • CBT 214
    • TOEFL Prediction 550
    • IELTS 6.5
    • TOEIC 690
  4. Jabatan Analis Data Ilmiah Ahli Pertama penempatan di Pusat Data dan Sarana Informatika:
    • iBT 45
    • ITP/PBT 450
    • CBT 131
    • TOEFL Prediction 475
    • IELTS 4.5
    • TOEIC 440
  5. Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Seluruh Jabatan/Formasi:
    • iBT 45
    • ITP/PBT 450
    • CBT 131
    • TOEFL Prediction 475
    • IELTS 4.5
    • TOEIC 440
  6. Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Seluruh Jabatan (khusus jabatan Penerjemah Ahli Pertama nilai minimal yang dipersyaratkan terdapat pada kolom nomor 4):
    • iBT 45
    • ITP/PBT 450
    • CBT 131
    • TOEFL Prediction 475
    • IELTS 4.5
    • TOEIC 440
  7. Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Jabatan Penerjemah Ahli Pertama:
    • iBT 80
    • ITP/PBT 550
    • CBT 214
    • TOEFL Prediction 550
    • IELTS 6.5
    • TOEIC 690
  8. Badan Pengembangan SDM Kominfo Jabatan Dosen Asisten Ahli penempatan di Sekolah Tinggi Multi Media:
    • iBT 45
    • ITP/PBT 450
    • CBT 131
    • TOEFL Prediction 475
    • IELTS 4.5
    • TOEIC 440
  9. Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama dan Manggala Informatika Ahli Pertama penempatan di Pusat Penelitian dan Pengembangan Aplikasi Informatika dan Informasi dan Komunikasi Publik:
    • iBT 45
    • ITP/PBT 450
    • CBT 131
    • TOEFL Prediction 475
      IELTS 4.5
    • TOEIC 440
  10. LPP TVRI Jabatan Pranata Siaran Ahli Pertama dan Teknisi Siaran Ahli Pertama:
    • iBT 45
    • ITP/PBT 450
    • CBT 131
    • TOEFL Prediction 475
    • IELTS 4.5
    • TOEIC 440

*) Selain jabatan yang tidak disebutkan di atas, tidak mensyaratkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris/TOEFL

8. Persyaratan Surat Tanda Registrasi Khusus Formasi CPNS Bidang Kesehatan

Tenaga kesehatan yang akan mendaftar sebagai Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Bidang Kesehatan harus memenuhi kualifikasi pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat pelamaran yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.

Jabatan yang membutuhkan STR:

  • Apoteker Ahli Pertama
  • Perawat Ahli Pertama
  • Perawat Terampil
  • Dokter Ahli Pertama
  • Dokter Gigi Ahli Pertama
  • Apoteker Ahli Pertama
  • Perawat Ahli Pertama

9. Bagi pelamar khusus penyandang disabilitas

Calon pelamar kategori disabilitas dapat melihat informasi jabatan berupa uraian tugas, kondisi lingkungan kerja, risiko bahaya dan upaya fisik sebagaimana yang tercantum dalam Lampiran II sebelum melakukan pendaftaran.

Link Download Dokumen CPNS Kementerian Kominfo 2024:

  1. Pengumuman Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Kominfo TA 2024 (Download)
  2. Lampiran V - Surat Keterangan Penyandang Disabilitas CPNS Kominfo TA 2024 (Download)
  3. Lampiran IV - Surat Pernyataan CPNS Kominfo TA 2024 (Download)
  4. Lampiran III - Surat Lamaran CPNS Kominfo TA 2024 (Download)
  5. Lampiran II - Informasi Jabatan dan Kondisi Lingkungan Kerja Untuk Penyandang Disabilitas (Download)
  6. Lampiran I - Kebutuhan CPNS di Lingkungan Kementerian Kominfo TA 2024 (Download).

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas