Ketentuan TOEFL untuk Daftar CPNS Kejaksaan 2024
TOEFL (Test of English as a Foreign Language) merupakan salah satu syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan 2024.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Test of English as a Foreign Language (TOEFL) merupakan salah satu syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan 2024.
Lantas, bagaimana ketentuan TOEFL Prediction/ITP untuk jabatan Jaksa dan Penerjemah?
Diperbolehkan menggunakan TOEFL Prediction selain untuk formasi Penerjemah Ahli Pertama.
Tentunya dengan ketentuan TOEFL tersebut dikeluarkan oleh lembaga resmi dan ditandatangani oleh pejabat berwenang.
Apakah boleh menggunakan TOEFL ITP?
Diperbolehkan selama dikeluarkan oleh lembaga resmi dan ditandatangani oleh pejabat berwenang.
5 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2024
1. Pengisian nama
Nama yang diisi harus sesuai dengan ijazah yang digunakan saat mendaftar.
Pastikan tidak ada penambahan, pengurangan atau perubahan nama.
2. Tanggal lahir
Baca juga: 6 Ketentuan e-Meterai untuk Daftar CPNS dan Solusi Jika Gagal Membubuhkan
Tanggal lahir harus sesuai dengan yang tertera di KTP.
Pastikan tidak ada kesalahan penulisan tahun, bulan maupun hari.
3. Unggah foto
Foto yang diunggah tidak boleh diedit sama sekali.
Foto asli diperlukan untuk mempermudah proses verifikasi identitas saat ujian.
4. Pengisian tempat lahir
Tempat lahir harus diisi dengan nama kota atau kabupaten yang benar.
Untuk daerah pemekaran, pastikan tempat lahir mengacu kepada wilayah administrasi terbaru.
5. Gelar/titel
Saat mengisi nama, tidak boleh menambahkan gelar atau titel di belakang nama, meskipun di KTP gelar tersebut tercantum.
(Tribunnews.com/Widya)