Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa Demo DPR Belum Bubar, Kini Blokade Tol Dalam Kota dari Semanggi ke Arah Slipi

Massa dari elemen mahasiswa demo tolak RUU Pilkada belum membubarkan diri dan masih berada di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024) sore.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Mahasiswa Demo DPR Belum Bubar, Kini Blokade Tol Dalam Kota dari Semanggi ke Arah Slipi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Massa aksi mulai memblokade jalan tol di depan Resto Pulau Dua samping gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa dari elemen mahasiswa demo tolak RUU Pilkada belum membubarkan diri dan masih berada di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024) sore.

Bahkan, massa aksi memblokade jalan Tol Dalam Kota ke arah Slipi, Jakarta Barat tepatnya di depan Resto Pulau Dua, Jakarta Pusat.

Terlihat massa aksi berdiri di tengah jalan tol fi sekitar lokasi.

Atas hal itu, polisi memutar balik kendaraan yang mengarah Slipi, Jakarta Barat ke arah Semanggi, Jakarta Selatan.

Untuk informasi, Partai Buruh dan sejumlah mahasiswa bakal melakukan aksi demo besar-besaran untuk mendesak DPR tidak menentang Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tentang Pilkada 2024.

Terkait itu, Pihak kepolisian menyiapkan skema pengamanan terkait akan adanya aksi demo oleh sejumlah elemen massa mulai dari buruh hingga mahasiswa hari ini, Kamis (22/8/2024).

Berita Rekomendasi

Adapunn nantinya akan ada ribuan personel aparat gabungan yang akan disiagakan untuk melakukan pengamanan.

"Di Patung Kuda 1.273 (personel). Di DPR 2.013 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (22/8/2024).

Susatyo mengatakan aparat gabungan ini terdiri dari unsur Polri, TNI hingga Pemerintah Provinsi Jakarta.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi turut meminta para pedemo yang menggelar aksi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada untuk tidak melakukan tindakan anarkis.

Baca juga: Merangsek Masuk Halaman Gedung DPR, Massa Aksi Tolak Revisi UU Pilkada Diadang Hingga Dikejar Polisi

"Kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas," ujarnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas