Massa Bawa Karangan Bunga, Berpesan Agar MK Jaga Marwah Konstitusi
Sebuah karangan bunga dibawa oleh sejumlah massa yang gelar demo di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah karangan bunga dibawa oleh sejumlah massa yang gelar demo di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Terselip sebuah pesan di karangan bunga itu yang isinya untuk MK terus dapat menjaga marwah dan teguh pada konstitusi.
Baca juga: Praktisi Hukum: Putusan MK Nomor 60 Buka Peluang Partai Non Parlemen Mengusung Capres-Cawapres
“MK terus jaga marwah konstitusi, MK tetap teguh pada konstitusi, MK jaga marwah dan kawal terus demokrasi,” isi pesan itu.
Adapun pada hari ini sejumlah aktivis dan mahasiswa melakukan demo di kawasan Gedung MK
Kehadiran mereka tidak lepas kaitannya dengan tingginya tensi politik saat ini ihwal Putusan MK 60 dan Revisi UU Pilkada oleh DPR yang telah menjadi problem konstitusional.
Baca juga: Magnis Suseno Hingga Goenawan Mohamad Unjuk Rasa Menentang Pembegalan Demokrasi di Depan Gedung MK
Para massa menilai hal ini semacam pembegalan terhadap demokrasi dan pelanggaran terhadap konstitusi.
Saat ini massa tengah melakukan pertemuan dengan pihak MK yang diwakili oleh Juru Bicara MK Fajar Laksono.
Adapun sejumlah tokoh yang turut hadir dalam aksi hari ini adalah:
Saiful Mujani,
Goenawan Muhammad,
Valina Singka Subekti,
Soelistyowati,
Abraham Samad,
Bivitri Susanti,
Usman Hamid,
Jimmy Radjah,
Ubedilah Badrun,
Ray Rangkuti,
A.Wakil Kamal,
Nong Darul Mahmada,
Alif Imam,
Antonius Danar,
Danardono Siradjudin,
Fauzan L,
Kusfiardi.
Dhia Prekasha Yoedha.