Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengesahan UU Pilkada Batal, Dasco Ungkap Penyebab Tingkat Kehadiran Dewan Rendah di Rapat Paripurna

Pimpinan DPR RI mengungkapkan alasan tingkat kehadiran anggota dewan yang rendah, dalam Rapat Paripurna pada Kamis (22/8/2024).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pengesahan UU Pilkada Batal, Dasco Ungkap Penyebab Tingkat Kehadiran Dewan Rendah di Rapat Paripurna
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI mengungkapkan alasan tingkat kehadiran anggota dewan yang rendah, dalam Rapat Paripurna pada Kamis (22/8/2024).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, sejumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tengah melakukan kunjungan kerja (kunker).

"Saya dapat informasi bahwa ketidakhadiran ini karena lagi banyaknya kunjungan komisi-komisi ke luar kota kunjungan kerja. Sehingga kemudian tingkat kehadirannya jadi rendah," kata Dasco, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Akibat dari tidak kuorum ini, Rapat Paripurna yang mengagendakan pengesahan UU Pilkada ini dibatalkan.

Dasco memastikan DPR menyerap aspirasi terkait RUU Pilkada ini, di tengah penolakan keras dari publik terhadap RUU tersebut.

"Karena begini rapat paripurna itu kan kewajiban dari pada anggota dewan. Jadi seharusnya tidak ada surat imbauan atau apapun untuk hadir ya harusnya kan hadir," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Aspirasi dari masyarakat itu kita dengar," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas