Pemprov Jabar Buka 899 Formasi CPNS 2024, Ini Syarat dan Dokumen yang Diunggah
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah membuka 899 formasi untuk pendaftaran CPNS 2024.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Bobby Wiratama
https://bkd.jabarprov.go.id/pages/static/218-
CPNS Pemprov Jabar 2024. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah membuka 899 formasi untuk pendaftaran CPNS 2024.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah mengumumkan jumlah formasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Mengutip dari laman resminya, Pemprov Jabar telah membuka 899 formasi untuk pendaftaran CPNS 2024.
Adapun 899 formasi ini terdiri dari 146 Tenaga Kesehatan dan 753 Tenaga Teknis.
Adapun rincian formasi CPNS Pemprov Jabar 2024 dapat diklik di sini.
Sebelum mendaftar, kamu perlu mengetahui syarat khusus dan dokumen apa saja yang harus diunggah.
Persyaratan Khusus Daftar CPNS Pemprov Jabar 2024
1. Tenaga Kesehatan
- Batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar
- Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) harus melampirkan STR (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), dengan persyaratan nilai: Pendidikan D-III, D-IV, S-1, Profesi, S-2 minimal = 2,75 pada skala 4,00;
- Tenaga Kesehatan Lulusan pendidikan D-IV (Diploma IV) tidak bisa mendaftar pada formasi dengan kualifikasi pendidikan S-1 (Strata 1) dan sebaliknya. Kecuali pada kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan terdapat pilihan tanda garis miring
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/ atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang tertulis pada ijazah
Baca juga: BNPB Buka 100 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan D3 dan S1, Cek Syaratnya
2. Tenaga Teknis
- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/ atau program studi yang terakreditasi pada saat kelulusan yang tertulis pada ijazah
- Pelamar yang melamar jabatan dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat memiliki nilai dalam ijazah atau NEM, SKHUN atau lainnya setara dengan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dengan minimal rata-rata nilai 9.00 pada skala 1-10 atau rata-rata nilai 90 pada skala 10-100 atau berpredikat sangat baik.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), dengan persyaratan nilai: Pendidikan D-III, D-IV, S-1, S-2 minimal = 2,75 pada skala 4,00;
- Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
- Akreditasi program studi/perguruan tinggi negeri dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Informasi Akreditasi
- Lulusan pendidikan D-IV (Diploma IV) tidak bisa mendaftar pada formasi dengan kualifikasi pendidikan S-1 (Strata 1) dan sebaliknya
Dokumen yang Diunggah
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Bapak Pj. Gubernur Jawa Barat di Bandung, diketik komputer ditandatangani menggunakan pena bertinta hitam/biru dan dibubuhi e-materai.
- Pas foto formal terbaru berwarna tampak depan berlatar belakang merah
- Ijazah asli bukan Surat Keterangan Lulus (SKL) sesuai kualifikasi Pendidikan
- Transkrip Nilai asli sesuai kualifikasi Pendidikan.
- Surat Pernyataan 5 Poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi materai e-materai.
- Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot) pada PDDIKTI / BAN-PT dari Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi
- STR bagi tenaga kesehatan sesuai dengan jabatan yang dilamar;
- Dokumen pendukung lainnya untuk jabatan yang mempersyaratkan
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Pendaftaran CPNS 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.