Daftar Gaji CPNS LPSK 2024, Tertinggi Rp6.100.000 dan Terendah Rp2.500.000
Simak daftar gaji CPNS LPSK 2024, tertinggi Rp6.100.000 dan terendah Rp2.500.000. Pelamar CPNS LPSK 2024 mendaftar melalui sscasn.bkn.go.id.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar gaji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK membuka pendaftaran CPNS 2024 untuk 176 formasi pada 39 jabatan.
Calon pelamar CPNS LPSK 2024 mendaftar melalui https://sscasn.bkn.go.id hingga 6 September 2024.
Calon pelamar dapat melihat daftar gaji CPNS LPSK 2024 di bawah ini.
Baca juga: Daftar Gaji CPNS KLHK 2024, Tertinggi Rp8.000.000 dan Terendah Rp4.500.000
Gaji CPNS LPSK 2024:
- Penata Perlindungan Saksi dan Korban Ahli Pertama: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Pengelola Layanan Kesehatan: Rp2.500.000 - Rp4.900.000
- Analis Kebijakan Ahli Pertama: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Teknisi Sarana dan Prasarana: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Analis Hukum Ahli Pertama: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Analis Anggaran Ahli Pertama: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Teknisi Sarana dan Prasarana: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Perawat Terampil: Rp2.500.000 - Rp4.900.000
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Konselor SDM: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Perencana Ahli Pertama: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Penata Perlindungan Saksi dan Korban Ahli Pertama: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Dokumentalis Hukum: Rp2.500.000 - Rp4.900.000
- Penata Perlindungan Saksi dan Korban Ahli Pertama: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Pengelola Rumah Aman: Rp2.500.000 - Rp4.900.000
- Penata Laksana Barang Terampil: Rp2.500.000 - Rp4.900.000
- Penata Keprotokolan: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Pustakawan Ahli Pertama: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Pengelola Layanan Kesehatan: Rp2.500.000 - Rp4.900.000
- Penata Perlindungan Saksi dan Korban Ahli Pertama: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Dokumentalis Hukum: Rp2.500.000 - Rp4.900.000
- Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Pranata Komputer Ahli Pertama: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Dokter Ahli Pertama - Dokter (Umum): Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Teknisi Sarana dan Prasarana: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Auditor Terampil: Rp2.500.000 - Rp4.900.000
- Pranata Komputer Terampil: Rp2.500.000 - Rp4.900.000
- Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Pertama: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Auditor Ahli Pertama: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Arsiparis Ahli Pertama: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Teknisi Sarana dan Prasarana: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi: Rp3.200.000 - Rp6.100.000.
*) Link syarat pendaftaran CPNS LPSK 2024: Download
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.