Format Surat Pernyataan CPNS Kemenkumham 2024, Beserta Link Download
Format surat pernyataan CPNS Kemenkumham 2024, beserta link downloadnya dapat diisi dan ditandatangani dengan tinta hitam serta dengan e-meterai.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Format surat pernyataan CPNS Kemenkumham 2024, beserta link downloadnya.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 untuk berbagai formasi jabatan.
Dalam syarat pendaftaran, pelamar wajib menulis surat pernyataan CPNS Kemenkumham 2024 sesuai indentitas dan latar belakang pendidikan.
Selain itu, dalam surat pernyataan CPNS Kemenkumham 2024 juga tercantum 10 poin pernyataan yang wajib dipatuhi oleh semua pihak tanpa paksaan.
Surat pernyataan CPNS Kemenkumham 2024 dapat diisi dan ditandatangani dengan tinta hitam oleh pelamar serta wajib menggunakan e-meterai 10.000.
Lantas, bagaimana format penulisan surat pernyataan CPNS Kemenkumham 2024?
Berikut format penulisan surat pernyataan CPNS Kemenkumham 2024 lengkap dengan link downloadnya yang Tribunnews kutip dari laman Kemenkumham.
SURAT PERNYATAAN
Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama: …………………………………………………………..
Nomor Induk Kependudukan (NIK):…………………………………………………………..
Alamat: …………………………………………………………..
Jenjang pendidikan: …………………………………………………………..
Program Studi / Jurusan: …………………………………………………………..
Jabatan yang dilamar: …………………………………………………………..
Nomor telepon / HP: …………………………………………………………..
Alamat e-mail: …………………………………………………………..
Merupakan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024, menyatakan dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun, bahwa saya:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Baca juga: Link PDF Jadwal Tes Kesehatan Fisik Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2024
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
7. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
8. Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia;
9. Bersedia mengabdi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia maupun pindah instansi dengan alasan pribadi sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, kecuali terdapat kebutuhan organisasi;
10. Memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan sesuai dengan jabatan yang saya lamar dan seluruh dokumen unggah serta data yang saya berikan adalah benar bukan palsu.
Apabila salah satu pernyataan pada angka di atas ditemukan atau terbukti berseberangan atau tidak sesuai atau tidak benar, maka saya bersedia digugurkan keikutsertaan seleksi atau digagalkan kelulusan akhir saya atau tidak diproses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau dibatalkan keputusan pengangkatan CPNS.
................., ...........................2024
Yang membuat pernyataan,
(e-Meterai 10.000)
ditandatangani
(nama peserta)
LInk Download Format Surat pernyataan CPNS Kemenkumham 2024
Pelamar dapat mengunduh Format Surat pernyataan CPNS Kemenkumham 2024 melalui link berikut:
Format Surat pernyataan CPNS Kemenkumham 2024: KLIK
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.