Waspada! Beredar Modus Penipuan Mengatasnamakan Irjen Kemenkes dengan Nomor Palsu
Hal ini menyusul sejumlah laporan yang diterima oleh Kemenkes mengenai nomor WhatsApp palsu yang mencatut nama dan foto Inspektur Jenderal Murti Utami
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Bobby Wiratama
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. M. Syahril, mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kemenkes, terutama yang melibatkan peminjaman uang dengan nominal tertentu.
Hal ini menyusul sejumlah laporan yang diterima oleh Kemenkes mengenai nomor WhatsApp palsu yang mencatut nama dan foto Inspektur Jenderal Murti Utami.
WhatsApp dengan nomor 085692780714 telah digunakan untuk mencoba melakukan penipuan dengan meminta pinjaman sebesar Rp25 juta.
Dr. Syahril menegaskan bahwa nomor tersebut adalah palsu dan merupakan tindakan penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah memercayai setiap pesan maupun panggilan dari nomor tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran setiap informasi yang diterima."
"Bila ada pesan atau panggilan dari pejabat kami yang meminta sejumlah uang, sebaiknya diabaikan karena dipastikan itu palsu,” kata dr. Syahril dilansir dari website resmi, Selasa (27/8/2024).
Lebih lanjut, dr. Syahril menambahkan bahwa jika menerima pesan atau panggilan dari nomor tersebut, masyarakat sebaiknya mengabaikan dan segera memblokirnya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Modus penipuan seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi.
Masyarakat diimbau untuk memastikan informasi kesehatan yang diterima berasal dari sumber terpercaya.
Jika menemukan aktivitas atau informasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenkes, masyarakat jangan ragu untuk melaporkannya ke Halo Kemkes di 1-500567.
“Kami imbau untuk tidak melakukan transfer apapun tanpa konfirmasi dari Halo Kemkes,” tutupnya.