Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Contoh Surat Izin PPPK Melamar Formasi CPNS 2024, Bisa Edit Sendiri

Klik link contoh surat izin PPPK Melamar Formasi CPNS 2024 bagi PPPK aktif yang ingin mendaftar pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Link Contoh Surat Izin PPPK Melamar Formasi CPNS 2024, Bisa Edit Sendiri
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi PPPK. --- Berikut ini link contoh surat izin PPPK Melamar Formasi CPNS 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini contoh surat permohonan izin PPPK untuk melamar formasi CPNS tahun 2024.

Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) aktif yang ingin mendaftar untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib meminta izin terlebih dahulu kepada instansi tempatnya bekerja.

Selain itu, PPPK wajib mematuhi Pasal 24 huruf (d) pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.




Termasuk, PPPK wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb, jika ingin melamar formasi CPNS 2024.

Bagi PPPK yang telah memenuhi syarat, dapat melihat contoh surat izin PPPK Melamar Formasi CPNS 2024 di bawah ini, dikutip dari Disdikpora Kabupaten Kulon Progo.

Link contoh surat izin PPPK Melamar Formasi CPNS 2024 (Download)

Baca juga: 30 Contoh Soal CPNS 2024 Materi TIU, TWK, dan TKP, Dilengkapi Kunci Jawabannya

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024:

  1. Pelamar mendaftar secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan:

    • menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e KTP) peserta dan NIK Kepala Keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga
    • menggunakan alamat email aktif
    • membuat password dan membuat jawaban pengaman
    • mengunggah foto KTP maks 200kb dan melakukan swafoto dan
    • mencetak Kartu Informasi Akun.
  2. Pelamar kembali login melalui laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, untuk keperluan:

    • mengisi biodata
    • memilih jenis seleksi (CPNS)
    • memilih formasi
    • mengunggah dokumen
    • memastikan dokumen yang diunggah dapat dibuka/file tidak rusak, terbaca, dan jelas dengan mengecek kembali isian
    • mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2024.
  3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas