Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beri Kemudahan Klaim JHT, Aplikasi JMO jadi Bukti BPJS Ketenagakerjaan Sukses Transformasi Digital

BPJS Ketenagakerjaan sukses melakukan transformasi digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi yang dilaunching sejak tahun 2021 berhasi

Editor: Content Writer
zoom-in Beri Kemudahan Klaim JHT, Aplikasi JMO jadi Bukti BPJS Ketenagakerjaan Sukses Transformasi Digital
Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Deputi Layanan Digital dan Customer Care, Faizal Rachman yang mewakili Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dalam sebuah diskusi panel pada gelaran Indonesia 4.0 Conference & Expo 2024 (27/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan sukses melakukan transformasi digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi yang dilaunching sejak tahun 2021 berhasil memberikan kemudahan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta dimanapun dan kapan saja.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Layanan Digital dan Customer Care, Faizal Rachman yang mewakili Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dalam sebuah diskusi panel pada gelaran Indonesia 4.0 Conference & Expo 2024 (27/8/2024).

Pihaknya menyebut sebelum adanya aplikasi JMO, proses klaim yang cukup panjang dan memakan waktu, sehingga mengurangi kenyamanan peserta.




Melihat kondisi tersebut BPJS Ketenagakerjaan mengambil langkah strategis dengan melakukan simplifikasi proses klaim melalui aplikasi JMO, sehingga proses klaim menjadi lebih mudah dan jumlah peserta yang terlayani lebih banyak.

“Kita bisa bandingkan kondisi sebelum dan sesudah adanya otomasi. Proses klaim di kantor cabang yang tadinya 6 langkah dan harus ke kantor cabang, menjadi 4 langkah saja menggunakan JMO,” ungkap Faizal.

Baca juga: Sukses 5 Tahun Cetak Hasil Investasi Optimal, BPJS Ketenagakerjaan Berhasil Raih Penghargaan Khusus

“Durasi waktu klaim mulai dari pengajuan hingga klaim cair, dari yang rata-rata membutuhkan 5 hari, menjadi hanya 15 menit menggunakan JMO,” imbuhnya.

Dengan adanya JMO, peserta yang dulunya harus mengisi banyak formulir untuk proses klaim JHT dan membawa dokumen fisik ke kantor cabang, saat ini semuanya dapat dilakukan dalam bentuk digital.

BERITA TERKAIT

“Impactnya 3 tahun terakhir kami tidak lagi merekrut karyawan, karena shifting ke digital. Kami juga mengoptimalkan resource yang ada dengan menggabungkan beberapa fungsi. Dengan melakukan hal tersebut beban personil juga terus menurun dari yang awalnya pada tahun 2019 sebesar 66 persen, saat ini turun menjadi 60 persen dan target kami di tahun 2026 akan turun sampai 55 persen. Hal ini membuktikan bahwa teknologi sudah mengambil alih proses klaim,” ungkap Faizal.

Baca juga: Cara Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Lewat Website dan Aplikasi JMO

Data menunjukan setiap tahun utilisasi penggunaan aplikasi JMO mengalami peningkatan yang signifikan. Pada awal launching di tahun 2021 jumlah klaim JHT melalui JMO baru sebanyak 15,2 persen dan saat ini sudah menyentuh angka 72 persen. Dengan kata lain hanya menyisakan kurang lebih 20 persen klaim yang diproses di kantor cabang.

Tampilan aplikasi JMO tidak hanya berisikan informasi mengenai 5 program, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tetapi juga menampilkan value added services, seperti informasi mengenai perumahan pekerja, dana siaga, streaming, e-wallet, belanja, promo dan investasi.

“Ke depan kita akan lakukan pengembangan–pengembangan lagi di mana penggunaan Artificial Intelligence (AI) sangat kami butuhkan untuk membantu proses verifikasi klaim sehingga akan lebih efisien. Penggunaan AI ini juga termasuk contact center kami yang menggunakan chat berbasis AI,” tutup Faizal.

Baca juga: Menaker Hadiri Sosialisasi Permenaker Jaminan Sosial PMI: BPJS Ketenagakerjaan Penting bagi PMI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas