Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cara Cek e-Meterai Asli atau Palsu untuk Daftar CPNS 2024, Berikut Link Pembeliannya

Berikut beberapa cara mudah untuk cek keaslian e-Meterai dalam kebutuhan dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2024.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Cara Cek e-Meterai Asli atau Palsu untuk Daftar CPNS 2024, Berikut Link Pembeliannya
e-meterai/Indonesia Baik
Cara mengecek e-Meterai - Berikut cara mudah mengecek e-Meterai asli atau palsu untuk kebutuhan dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2024 yang dikutip dari akun Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoifofficial. 

TRIBUNNEWS.COM – Simak inilah cara mudah mengecek e-Meterai asli atau palsu untuk kebutuhan dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2024.

Sama seperti pengadaan seleksi CPNS tahun sebelumnya, pada tahun ini peserta wajib membubuhkan e-Meterai ke beberapa dokumen persyaratan CPNS 2024.

Adapun penggunaan e-Meterai ini sangat penting lantaran berfungsi sebagai tanda sah dan bukti legalitas dokumen.

Sebelum membubuhkan e-Meterai ke beberapa dokumen persyaratan CPNS 2024, ada baiknya calon pelamar wajib berhati-hati dan waspada saat membeli e-Meterai dari sumber yang tidak resmi.

Melansir akun Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoifofficial, berikut beberapa cara untuk memastikan keabsahan e-Meterai.

Perlu diketahui, ada 3 cara mudah untuk cek keaslian e-Meterai, sebagai berikut:

1. Buka Dokumen PDF kamu menggunakan PDF Reader.

Rekomendasi Untuk Anda

2. Upload Dokumen Elektronik kamu ke https://verification.peruri.co.id/.

3. Upload Dokumen Elektronik kamu ke https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF.

Jika e-Meterai asli, layar perangkat akan menampilkan informasi meliputi status verifikasi, tanggal tanda tangan, nomor kode, dan lainnya.

Untuk memudahkan peserta CPNS, BKN bersama Peruri menyediakan situs pembelian e-Meterai resmi.

Baca juga: Harga e-Meterai untuk Daftar CPNS 2024, Lengkap dengan Link Pembelian dan Cara Pasangnya

Cek e-meterai pada laman Peruri
Cek e-meterai pada laman Peruri (https://verification.peruri.co.id/)

Ciri Khas e-Meterai Asli

  • Terdapat gambar Garuda Pancasila;
  • Terdapat tulisan “METERAI ELEKTRONIK”;
  • Terdapat angka nominal 10000 (tanpa titik) sebagai keterangan nilai bea meterai dan teks bertuliskan "SEPULUH RIBU RUPIAH" (dengan huruf kapital);
  • Ada motif ornamen khas nusantara;
  • Terdapat kode QR sebagai nomor kode unik. Kode unik ini berfungsi agar e-meterai sulit dipalsukan.

Cara Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS 2024

Berikut tata cara pendaftaran dan pembelian e-meterai, dikutip dari laman peruri.co.id.

  • Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/  pada browser;
  • Login menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan, kemudian klik 'Masuk';
  • Lengkapi data diri dan jabatan formasi yang akan dilamar;
  • Setelah sampai pada tahap 5 Unggah Dokumen, klik "Cek Akun e-Meterai";
  • Pilih "Registrasi E-Meterai";
  • Masukkan email dan password e-Meterai yang diinginkan, lalu klik "Submit";
  • Cek inbox email yang tadi didaftarkan, kemudian klik "Aktivasi Akun";
  • Akun akan di-redirect menuju link e-Meterai resmi Peruri https://meterai-elektronik.com/;
  • Log in menggunakan akun e-Meterai yang telah kamu buat;
  • Selanjutnya, pilih menu "Pembelian";
  • Input jumlah kuota e-Meterai yang diinginkan;
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu klik "Bayar";
  • Setelah menyelesaikan pembayaran, log in kembali ke akun e-Meterai di website SSCASN dan klik "Baiklah";
  • Lakukan pembubuhan e-meterai di website SSCASN ataupun di website https://meterai-elektronik.com/.

Baca juga: 5 Sanksi CAT CPNS 2024, Peserta SKD dan SKB Wajib Patuhi Tata Tertib dari BKN

Cara Pembubuhan e-Meterai

  • Klik menu Pembubuhan, pilih Pembubuhan Dokumen, klik "Saya mengerti";
  • Siapkan dokumen yang ditandatangani, pastikan dokumen telah berformat pdf;
  • Klik "Upload Dokumen";
  • Klik atau seret dokumen pdf, pastikan tidak melebihi ruang yang sudah disediakan;
  • Pilih dokumen, klik "Open", lalu posisikan e-Meterai di samping tanda tangan;
  • Pastikan e-Meterai tidak menutupi dan menghalangi objek lain, klik "Lanjutkan";
  • Isi keterangan, lalu klik "Lanjutkan". Apabila posisi e-meterai belum sesuai klik "Batalkan";
  • Periksa kembali peletakan e-meterai, kalau sudah sesuai klik "Lanjutkan";
  • Refresh tab, apabila sudah sesuai klik "Download";
  • Kemudian buka dokumen cek validasi e-Meterai.

(Tribunnews.com/Latifah/Namira)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas